Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Ini Keuntungan PDAM Tirtauli 5 Tahun Terakhir

by Redaksi
03/11/2017
in Peristiwa, Utama
0
Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Kecilnya nilai deviden atau bagi laba yang disetorkan PDAM Tirtauli kepada Pemko Siantar untuk tahun 2017 yang cuma sebesar  Rp 56,6 juta masih menjadi polemik di masyarakat. Faktor penyebabnya masih tetap ‘dipertahankan’ sebagai misteri.

Wakil rakyat di lembaga DPRD juga seolah mengesampingkan persoalan ini. Tak ada lagi pertanyaan apalagi kritik serius mengenai hal ini. Salah satu fraksi di DPRD memang pernah mempertanyakan hal ini kepada pemko dalam forum resmi rapat paripurna bulan September lalu. Namun kemudian, sunyi.

Menurut penjelasan pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), sesuai dengan Perda, nilai deviden PDAM Tirtauli yang wajib disetorkan kepada pemko adalah sebesar 55 persen dari total keuntungan bersih. Nilai total keuntungan bersih itu sendiri, disebut didapatkan dari hasil audit yang dilakukan oleh auditor independen.

Sebelumnya diketahui, pada tahun 2014 lalu atas dasar pemohonan PDAM Tirtauli, Pemko Siantar akhirnya menyetujui kenaikan tarif air minum. Kenaikan tarif tersebut sangat signifikan karena mencapai 300 persen dari tarif awal. Masyarakat sempat menggelar sejumlah unjukrasa menolak kenaikan ini namun tidak berhasil.

Tetapi dari dokumen Realisasi Deviden PDAM Tirtauli yang diterima isiantar.com dari BPKD, Kamis (2/11/2017) menunjukkan jika kenaikan tarif tersebut tidak selaras dengan keuntungan yang diperoleh PDAM kemudian. Deviden di tahun 2012, yakni saat dimana tarif belum naik lebih besar bila dibandingkan deviden untuk tahun 2014 dan 2017 dimana tarif telah naik 300 persen.

(Sumber: BPKD)

Pejabat BPKD menjelaskan dokumen itu, bahwa dividen tahun 2013 dan 2014 disetorkan secara kumulatif (sekali pembayaran untuk dua tahun anggaran) yakni sebesar Rp 826.980.538,-. Deviden tahun 2015 dan 2016 juga disetorkan secara kumulatif sebesar Rp 1.874.940.037,-. Dan untuk tahun 2017, nilai deviden hanya sebesar Rp 56.604.136 — dan itu pun belum direalisasikan alias belum disetorkan.

Jika dikalkulasi, maka deviden sebelum tarif air dinaikkan di tahun 2012 yang mencapai Rp 528.443.100, masih lebih besar bila dibandingkan dengan deviden untuk tahun 2014 dan 2017 dimana tarif air telah naik 300 persen.

Dirut maupun Humas PDAM Tirtauli yang dikonfirmasi mengenai hal ini, belum juga memberi penjelasan. [nda]

Tags: Badri KalimantanDeviden PDAM TirtauliDewan Pengawas PDAM TirtauliDugaan Korupsi Direksi PDAMPDAM TirtauliPembangunan Siantar
Share132TweetPin

Related Posts

Lembaga Demografi FEB UI Bantu Pemko Siantar Susun Rencana Pembangunan

by Redaksi
23/03/2025
0

...

Walikota Siantar Hadiri Rakornas Pembangunan Daerah dengan Pemprovsu

by Redaksi
18/12/2024
0

...

Pemko Siantar Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2045

by Redaksi
07/12/2024
0

...

Siantar akan Jadi Satu-satunya Kota Pemilik RDTR Lengkap di Sumut

by Redaksi
22/09/2024
0

...

Siantar Peringkat Terbaik Indeks Pembangunan Ekonomi, Kementerian PPN Apresiasi Kepemimpinan Susanti

by Redaksi
28/08/2024
0

...

Gedung Pengadilan Negeri Simalungun.

Gugatan Class Action Sumut Watch Sebesar Rp 10 M Lebih Kepada Direksi PDAM Tirta Lihou Mulai Disidangkan

by Redaksi
13/08/2024
0

...

Konsul Sejumlah Negara Kunjungi Siantar

by Redaksi
25/06/2024
0

...

Walikota Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

by Redaksi
01/05/2024
0

...

Jajaran Direksi Perumda Tirtauli bersama Dewan Pengawas foto bersama dengan walikota Siantar

Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Tahun Buku 2023 ke Pemko Siantar

by Redaksi
07/04/2024
0

...

Pejabat Pemko Siantar Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2024

by Redaksi
25/02/2024
0

...

Terkini...

Walikota Siantar Hadiri Musyda Ikatan Pelajar Al-Washliyah

23/05/2026

Siantar akan Jadi Tuan Rumah Apel Kebangsaan GAMKI Sumut

23/05/2026
Arif Harahap.

DPD KNPI Siantar Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub

20/05/2026

Ketika Pintu Kompetisi Menyempit: Akar Rumput dan Kontestasi Ketua NU Simalungun

20/05/2026

Glessias dan Aurellia Wakili Siantar untuk Seleksi Paskibraka Tingkat Sumut

20/05/2026

GAMKI Siantar Bahas Bantuan Hukum dan Pemberantasan Narkoba dengan Kapolres

19/05/2026

Musda XIV KNPI Pematangsiantar Selesai, Arif Harahap Terpilih Ketua Periode 2026–2029

19/05/2026

HIMMAH dan Pemuda Pancasila Bantah Ikut Rencana Pemakzulan Walikota

18/05/2026

Murid SLB Negeri Siantar Terima KTP Elektronik

18/05/2026

Nama Dicatut untuk Demo Lengserkan Wesly, BKPRMI dan IPM Beri Klarifikasi

18/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In