Siantar — Personil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar berhasil mengevakuasi seekor ular dari rumah warga bermarga Silalahi, yang berada di Jalan Bazoka, Kelurahan Bukit Sofa, Kamis (18/2) sore.
Proses evakuasi ini bermula dari seorang warga yang datang langsung ke kantor Satpol PP, untuk memberitahukan adanya keluarga yang panik karena melihat seekor ular di salah satu kamar tidur di rumahnya. Laporan itu langsung direspons, dimana sejumlah personil Damkar dan Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut.
Setiba di lokasi, personil Damkar dan Satpol PP melakukan penyisiran untuk menemukan ular tersebut. Proses ini cukup sulit, sebab di dalam kamar selain dua lemari yang penuh berisi pakaian, juga ada beberapa tumpukan kotak yang juga berisi pakaian.
Setelah sekitar satu jam, upaya penyisiran mulai membuahkan hasil dimana salah seorang personil mengaku melihat kepala seekor ular menyeruak sebentar dari dalam mesin AC (pendingin ruangan) yang ada di dinding kamar tersebut.

Dan tiga puluh menit kemudian, ular yang disebut sangat berbisa itu berhasil ditangkap dan dievakuasi. [nda]




















