Siantar — Senin 3 Oktober 2022 bertempat di Aula Kementrian Agama Kota Pematang Siantar, Biro Bantuan Hukum STAI Samora sepakat melakukan kerjasama dengan Kementrian Agama Kota Pematang Siantar dalam menjaga kedaulatan Madrasah. Kerjasama ini berbentuk Pemberdayaan dan Pendampingan Hukum di seluruh Madrasah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama, baik Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pematang Siantar Drs.M Hasbi. MM, didamping Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. Fadilah, dan Drs. Rizal Pulungan, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kerjasama ini karena merupakan bentuk terobosan yang sangat positif yang akan menjadi proteksi dini bagi seluruh insan di Madrasah.
“Saya selaku kepala kantor Kementrian Agama Kota Pematangsiantar sangat menyambut baik kerjasama ini karena akan mampu sebagai proteksi para tenaga pendidik maupun perjalanan proses pendidikan dari kesalahan dan penyalahgunaan wewenang yang menyalahi proses hukum.
Pendampingan hukum yang dilaksanakan BBH STAI Samora kepada Madrasah, merupakan pelopor kerjasama positif di Sumut yang patut untuk di kembangkan. Hingga akhirnya para tenaga pendidik bisa fokus mendidik dan tidak menangani hal hal hukum yang kadang mengganggu konsentrasi tenaga pendidik,” ungkap M Hasbi.
Kepada seluruh Kepala RA dan Madrasah, M Hasbi juga menekankan supaya memaksimalkan kerjasama ini agar perjalanan pengelolaan Madrasah di Kota Pematangsiantar menjadi lebih profesional, dan terhindar tekanan pihak-pihak yang ingin mengambil manfaat dari kelemahaan Madrasah.
Sementara Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Samora yang juga ketua Pembina BBH STAI Samora, Imran Simanjuntak. MA, menyampaikan bahwa program ini merupakan pengabdian STAI Samora terhadap masyarakat, khususnya dalam hal menciptakan kenyamanan kerja di Madrasah.
“Sebagai Sekolah Tinggi yang telah berdiri dua puluhan tahun dengan ribuan alumnus, maka sudah sangat pantas STAI SAMORA memberikan pengabdiannya kepada Madrasah sebagai pilar pencerdasan anak bangsa. Minimal mendampingi dan memberikan konsultasi hukum dan menangani obyek obyek masalah yang dapat mengganggu konsentrasi mengajar guru dan akademika. Biarkan untuk masalah hukum dan pendampingannya BBH SAMORA yang bekerja,” kata Imran Simanjuntak.
Lebih lanjut figur yang juga mantan aktivis 98 ini menjelaskan bahwa untuk saat ini, BBH STAI Samora telah memiliki 21 orang pengacara dan 22 orang paralegal dari berbagai disiplin ilmu, yang siap untuk bekerja maksimal memberikan pendampingan hukum bagi seluruh Madrasah di Kota Pematang Siantar. [nda]




















