Siantar — Permasalahan yang menerpa pedagang Pasar Horas berupa hilangnya barang dagangan dan pembongkaran kios-kios oleh maling, merupakan dampak lemahnya manajemen pasar di bawah kepemimpinan Direktur Utama PDPHJ Bambang Kencono Wahono.
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) Pematangsiantar, Baringin Panjaitan, Jumat (21/2/2020).
Baringin menuturkan, seorang Dirut Pasar seyogianya adalah orang yang paham bahwa pedagang merupakan bagian strategis dalam pembangunan dan pengembangan kota ke depan. Dan pemahaman itu tercitrakan lewat tata kelola pasar yang memastikan setiap pedagang mendapatkan perlindungan maksimal dari pengelola pasar.
Sayangnya, untuk Pasar Horas, pemahaman seperti itu dikatakannya sepertinya belum dimiliki pejabat Dirut saat ini. Itu tercermin lewat rendahnya kepedulian Dirut Bambang Kencono Wahono untuk membenahi dan mengelola pasar, yang dideteksi lewat adanya peristiwa-peristiwa kemalingan yang menimpa sejumlah pedagang di pasar milik pemko tersebut.
Dan hal ini menambah beban seluruh pedagang yang sedari dulu masih membutuhkan perhatian khusus dalam pengelolaan pasar ke arah yang lebih baik.
Dan terkait luapan kekecewaan pedagang atas peristiwa kemalingan yang kini telah menggelinding hingga ke DPRD dan ke publik, kata Baringin, Direktur Utama Bambang Kencono Wahono harus bertanggungjawab.
“Bertanggungjawab dalam artian menjelaskan kepada pedagang mengapa masih ada peristiwa-peristiwa kemalingan tersebut, apa yang sudah dilakukan mengantisipasi, apa solusinya, apa jaminan tidak akan terjadi lagi.
Juga menjelaskannya kepada DPRD dan juga kepada masyarakat karena kabar kejadian ini juga sudah menjadi bebas psikologi bagi masyarakat yang peduli akan hal ini,” jelas Baringin.
PDPHJ Disinyalir Tak Punya Program Kerja
Meski menuntut bertanggungjawab, namun AP2T kata Baringin pesimis Bambang Kencono Wahono akan menunjukkan tanggungjawab tersebut. Pesimisme muncul menyusul kabar bahwa Bambang Kencono Wahono jarang masuk kantor.
“Jangankan menuntut bertanggungjawab seperti ini, pertanyaan kami bagaimana masa depan pasar ini bila pemimpinnya sangat jarang berada di tempat, siapa yang akan mengorganisir rencana dan evaluasi program yang akan dikerjakan, jangan-jangan PDPHJ sampai saat ini pun tak punya program kerja,” tukas Baringin.
Minta Pengelolaan Parkir Diusut
Mengenai satu informasi yang menyeruak paska adanya tuntutan pedagang untuk penuntasan kasus kemalingan-kemalingan tersebut, yakni adanya pengelolaan parkir oleh salah satu organisasi pedagang, AP2T kata Baringin berharap media membantu pedagang mengusut informasi tersebut.
“‘Telah terjadi praktek penghunjukan kepada pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, yaitu kepada salah satu organisasi pedagang’. Pertanyaan kami, atas dasar apa penghunjukan itu dilakukan, apakah penghunjukan (tersebut) melalui ketentuan yang berlaku di PDPHJ, tolong itu diusutlah,” ujarnya.
AP2T sendiri, lanjut Baringin, menduga hal itu merupakan perbuatan ilegal oleh manajemen PDPHJ dibawah kepemimpinan Bambang Kencono Wahono saat ini. Sebab, sepengetahuan AP2T sebagai salah satu organisasi tertua di Pasar Horas, penghunjukan pengelolaan parkir seperti itu tidak dibenarkan.
Bambang: Nanti saya balas
Untuk mengkonfirmasi sejumlah persoalan di Pasar Horas, termasuk tuntutan bertanggungjawab yang dilontarkan AP2T, isiantar.com mengirimkan pesan kepada Dirut PDPHJ Bambang Kencono Wahono berisi beberapa poin konfirmasi pada Sabtu (22/2) sore.
Pesan itu kemudian direspons dengan isi “Nanti saya balas, saya masih nyetir mobil,” oleh Bambang.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Bambang belum juga menjawab poin-poin tersebut. [**]
Baca juga:




















