Siantar— Jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba di kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, terus meningkat dalam dua tahun belakangan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah narapidana kasus narkoba yang di tahun 2017 sebanyak 716 orang, pada tahun 2018 naik menjadi 766 orang.
Sementara tahanan kasus narkoba yang di 2017 sebanyak 412 orang, pada tahun 2018 naik menjadi 541 orang.
Salah satu yang menarik pada data dalam buku Kota Pematangsiantar Dalam Angka tersebut adalah, bahwa di tahun 2018, dari total tahanan perempuan yang keseluruhan berjumlah 43 orang, 20 orang diantaranya (atau sebanyak empat puluh tujuh persen) merupakan tahanan kasus narkoba.
Sementara sebelumnya, 2017, jumlah tahanan perempuan kasus narkoba bahkan lima kali lipat dari tahanan kasus biasa.
Dari angka-angka statistik itu juga terlihat jika keseluruhan kasus kejahatan atau pelanggaran yang ditangani kepolisian juga didominasi kasus narkoba. Kemudian diikuti kejahatan bersifat pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penganiayaan ringan (Aniring). [nda]
Baca juga:
Bertahun Desakan Bongkar Tak Digubris Pemko, Tempat Ini Jadi Sumber Rumor Perempuan Muda dan Narkoba