Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

2019, Budaya Memaku Pohon Masih Ada di Siantar

by Redaksi
08/07/2019
in Peristiwa, Utama
0
Barisan banner yang dipaku ke batang pohon terlihat di Jalan Sang Naualuh, Senin (8/7/2019). (isiantar/nda).

Barisan banner yang dipaku ke batang pohon terlihat di Jalan Sang Naualuh, Senin (8/7/2019). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com — Sebelum masa reformasi, penampakan poster, baliho, atau alat publikasi lain yang dipajang dengan cara dipaku ke batang pohon, masih terasa lumrah bagi masyarakat Siantar. Hingga di awal tahun 2000-an, kesadaran masyarakat mulai muncul. Banyak pihak yang jika masih kedapatan memaku pohon — dengan alasan apapun — akan menjadi objek kecaman dan cibiran masyarakat.

Di awal 2000-an itu, pihak-pihak yang masih kedapatan memaku pohon umumnya adalah caleg-caleg yang memajang poster kampanye. Lantas, caleg-caleg ini pun mendapat cibiran, kecaman, bahkan dikampanyekan balik oleh kelompok masyarakat yang sadar lingkungan agar dia jangan dipilih.

Semenjak itu, perlahan-lahan, adanya paku atau material lain yang ditanamkan ke batang pohon, nyaris tak pernah ditemukan lagi.

Namun, di tahun 2019 ini, pemajangan banner, poster, atau alat publikasi lain dengan cara dipaku ke batang pohon, tampak sudah kembali marak. Hal itu bisa terlihat di sekitar pepohonan di pinggir Jalan Medan, Jalan Melanthon Siregar, dan Jalan Sang Naualuh.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasat Pol PP Robert Samosir memastikan bila hal itu tidak diperbolehkan peraturan.

Sejumlah alat publikasi yang dipaku ke batang pohon, Senin (8/7/2019).

“Nanti akan saya perintahkan itu untuk diturunkan. Kemarin juga sudah banyak itu (alat publikasi yang dipaku ke pohon) yang kita turunkan. Itu tidak boleh,” tegas Robert. [nda]

Tags: Pelestarian LingkunganSatpol PP Siantar
Share14TweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Peringati Hari Bumi dengan Aksi Bersih Sungai

by Redaksi
27/04/2026
0

...

DLH Siantar Serahkan Kontrak Kerja kepada 66 Petugas Lapangan Kebersihan

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Pemko Siantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Bangunan Liar di Depan Masjid Dakwah

by Redaksi
31/12/2025
0

...

Kelurahan Bah Sorma Masuk Nominasi Tahap Evaluasi Lomba LBS Tingkat Provinsi

by Redaksi
07/11/2025
0

...

Antara TPL, Masyarakat Toba yang terluka dalam perspektif Maqashid Syariah

by Redaksi
31/10/2025
0

...

Satpol PP Lakukan Penjagaan di Sekitar Lokasi Gedung IV

by Redaksi
28/09/2025
0

...

Seorang karyawan tampak baru keluar dari kompleks PT Pabrik Es Siantar. (isiantar/nda)

Pabrik Es Siantar Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Minta Dedy Tunasto Bersikap

by Redaksi
21/09/2025
0

...

Ikut Lomba Mancing, Walikota Siantar Strike!

by Redaksi
16/08/2025
0

...

Debit Air Perumda Tirta Uli Menurun Akibat Kemarau

by Redaksi
10/07/2025
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In