isiantar.com – Angkutan Kota (angkot) yang beroperasi Kota Siantar setiap harinya berjumlah 1.300 unit. Jumlah ini termasuk angkot yang izin trayeknya sudah mati, alias belum diperpanjang hingga bertahun-tahun, namun tetap beroperasi mencari penumpang.
“Setiap tahun itu jumlahnya berubah bisa bertambah (atau) berkurang, tapi hitungan rata-ratanya sekitar 1.300 unit. Patokannya dari Kartu Pengawasan, dari situlah kami tahu jumlah angkutan yang beroperasi,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Siantar Ferdinan Pasaribu, Selasa (5/12/2017), ketika diwawancarai soal penyebab tidak pernahnya tercapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Restribusi Izin Trayek di kota ini.
Ferdinan berdalih, sistem periodeisasi masa berlaku Izin Trayek per lima tahun menjadi salah satu penyebab tidak pernahnya tercapi target PAD ini. Sebab jumlah angkot yang izin trayeknya habis setiap tahunnya tidak pernah sama. Sekalipun pihaknya sudah memasukkan pendapatan dari biaya pembuatan Kartu Pengawasan dengan maksud untuk memenuhi target PAD ini.
Di sisi lain, supaya target PAD ini lebih rasional dan terukur, pihaknya pernah membuat daftar angkot yang sudah masuk dalam kategori wajib memperpanjang izin trayeknya untuk tahun berikutnya. Namun cara ini katanya tetap gagal, karena ada beberapa merk angkot yang tetap tidak mau mengurus perpanjangan izin trayeknya.
“Yang Izin Trayeknya udah mati itu seperti angkot (diinisialkan, red) CV RJ, CV RI, dan ada satu lagi itu, SB,” ungkapnya. Dari merk-merk angkot yang disebutnya itu, ada yang sudah enam tahun habis izin trayeknya.
Ferdinan mengakui sesuai dengan peraturan seharusnya Dishub sudah bisa membekukan angkot-angkot yang habis izin trayeknya itu. Bahkan Dishub juga sebenarnya bisa mengadukan perusahaan angkot tersebut atas tunggakan-tunggakan restribusi itu.
Tetapi sejauh ini upaya yang mereka tempuh masih tetap di cara-cara persuasif yakni sekadar mengirimkan surat himbauan ke perusahaan angkot tersebut agar melunasi tunggakan dan memperpanjang Izin Trayeknya.
Berbeda dengan Data BPS
Saat menjelaskan jumlah angkot yang memadati jalanan kota ini, Ferdinan mengatakan ke 1.300 angkot tersebut merupakan milik dari 24 perusahaan angkutan.
Keterangan Ferdinan itu berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017. Di dalam data BPS tertera bahwa pada tahun 2014 saja jumlah angkot di kota ini sudah mencapai 1.630 unit.

Untuk membenarkan penjelasannya soal jumlah angkot versinya itu, Ferdinan berjanji akan memberikan salinan data milik Dishub tentang jumlah angkot yang faktual yang ada di kota ini. [nda]




















