Siantar — Personil Satpol PP Kota Pematangsiantar mengejar satu unit truk berisi belasan ekor kerbau yang melintasi posko siaga di Jalan Asahan, Minggu (3/7/2022) sekitar Pukul 00.30 WIB, dini hari.
Truk Isuzu bernomor polisi BK 8478 BC yang datang dari arah Kabupaten Simalungun itu berhasil diberhentikan di depan Megaland.
Setelah diberhentikan, sopir diminta menunjukkan dokumen kepemilikan yang berkaitan dengan sejarah dan tujuan kerbau tersebut.
Sebagaimana diketahui, pasca merebaknya penyakit kuku dan mulut pada ternak lembu, kerbau dan kambing, Pemko Pematangsiantar telah mendirikan posko siaga di empat pintu masuk kota untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ini. Dimana setiap kendaraan yang membawa jenis ternak ini wajib menunjukkan dokumen terkait sejarah dan tujuan, dan juga surat dokter hewan yang memberitahukan kondisi kesehatan ternak tersebut.
Bagi kendaraan pengangkut ternak yang tidak mampu menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, tidak akan diizinkan masuk atau melintasi kota Pematangsiantar. [nda]




















