Siantar — Pengerjaan perobohan Gedung IV Pasar Horas yang sudah tidak dapat lagi difungsikan setelah terbakar pada September 2024 lalu, kini sudah hampir rampung. Dan ternyata untuk pengerjaan perobohan ini, Pemko Siantar sama sekali tidak mengeluarkan biaya. Sebaliknya, Pemko justru memperoleh Rp 259 juta dari pihak ketiga yang menjadi pelaksana perobohan ini.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Agustina Sihombing, Senin (27/10/2025), mengatakan, hal tersebut sesuai dengan kontrak kerja antara Pemko dengan pihak ketiga yakni CV Sihujur Jaya.
Adapun nilai Rp 259 juta itu dikatakan Agustina merupakan hasil penilaian harga oleh tim Appraisal, yang difasilitasi oleh Bagian Aset Pemko Siantar beberapa waktu sebelum perobohan gedung tersebut dilaksanakan.
Sempat Ditolak Pejabat Lain
Walau kini proses perobohan Gedung IV telah berjalan lancar dengan skema yang tampaknya menguntungkan Pemko, penelusuran isiantar.com menemukan bahwa sempat terjadi drama di internal Pemko terkait skema perobohan gedung ini.
Disebutkan, bahwa sempat ada pejabat terkait yang tidak sepakat jika Pemko tidak mengalokasikan uang jasa bagi pihak ketiga yang akan menjadi pelaksana perobohan gedung tersebut. Dan ketidak-sepakatan pejabat tersebutlah yang membuat proses perobohan Gedung IV sempat menjadi wacana yang berlarut-larut. (nda)



















