Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Satpol PP Klaim Akan Robohkan Bangunan Syalom Residence

by Redaksi
05/04/2017
in Uncategorized
0
Bangunan Syalom Residence di Jalan Melanthon Siregar

Bangunan Syalom Residence di Jalan Melanthon Siregar

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar mengklaim akan merobohkan bangunan ruko dan perumahan Syalom Residence di Jalan Melanthon Siregar, jika pihak developer tidak juga menghentikan kegiatan pembangunannya.

“Surat Teguran Pertama sudah kita kirim, nanti jika sampai surat teguran ketiga tidak juga digubris, ya kita akan robohkan bangunannya,” kata Robert Samosir, Kakan Satpol PP Kota Siantar, Senin sore (3/3/2017).

Sebagaimana diketahui, pihak developer mendapat surat teguran dari Satpol PP setelah adanya konfirmasi dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) jika Syalom Residence dibangun tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penegakan Perda lewat rembug?

Selain Syalom Residence yang belakangan sangat mencuat kepermukaan, Robert Samosir juga mengakui bahwa banyak bangunan lainnya khususnya perumahan di Kota Siantar yang dipastikan dibangun dengan menyalahi aturan seperti tanpa IMB atau tidak sesuai dengan aturan tata ruang.

Perumahan milik CV. MG di Jalan Bakkora II Bawah, dibangun di areal persawahan

Saking banyaknya bangunan tersebut Robert menggangap perlu untuk mengundang Tim Terpadu Penegakan Perda guna membahas cara mengambil tindakan.

“Karena banyak persoalan terkait perumahan, kita akan undang tim penegakan perda untuk membahas bagaimana penegakan Perda terhadap perumahan-perumahan bermasalah, sehingga kita bisa ambil tindakan ke depan,” ungkap Robert.

Merespon pernyataan Robert ini, warga berharap pertemuan tim terpadu nantinya benar-benar fokus membahas tindakan yang akan dijatuhkan terhadap perumahan-perumahan yang telah melanggar.

“Karena kita dengar ada juga politisi-politisi di kota ini yang berbisnis properti dan perumahannya itu melanggar aturan. Jadi kita harap jangan jadi rembug nego-nego lah(kolusi, red),” ujar Ferri, salah seorang warga Jalan Melanthon Siregar. [nda]

Tags: Bangunan MenyalahRobert SamosirSyalom ResidenceTata Ruang Siantar
Share6TweetPin

Related Posts

Disampaikan kepada Menteri, Begini Konsep Pemko Siantar Turunkan Angka Pengangguran

by Redaksi
02/04/2026
0

...

Herlina Perintahkan agar Penanaman Bunga di Tepi Jalan Dilanjutkan

by Redaksi
23/03/2025
0

...

Pemko Siantar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

by Redaksi
25/06/2024
0

...

Damkar Siantar Terima Pompa Gendong dari Kemendagri

by Redaksi
11/12/2023
0

...

(Kanan) Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen, bersama sejumlah personil Satpol PP, tengah melakukan penertiban terhadap poster dan spanduk peserta pemilu yang diresahkan masyarakat karena dinilai merusak wajah kota.

Respons Keluhan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan Poster Peserta Pemilu yang Rusak Estetika

by Redaksi
12/11/2023
0

...

Walikota Siantar Ikuti Pleno Tindak Lanjut Bantuan Teknis Penyusunan RDTR oleh Kementerian ATR/BPN

by Redaksi
31/08/2023
0

...

Damkar Siantar Padamkan Kebakaran di Jalan Tangki

by Redaksi
31/08/2023
0

...

Damkar Siantar kembalikan uang setengah karung

Damkar Siantar Temukan Uang Logam Setengah Karung

by Redaksi
31/03/2023
0

...

Ilustrasi polusi udara Jakarta.

Digugat Warga, Jokowi hingga Anies Divonis Melawan Hukum

by Redaksi
16/09/2021
0

...

Dua dari empat belas sambungan ilegal yang diputus Perumda Tirtauli pada penertiban Jumat (10/9/2021).

Perumda Tirtauli Tertibkan 11 Sambungan Ilegal

by Redaksi
10/09/2021
0

...

Terkini...

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

22/08/2026

Pemko Siantar Gelar Lomba Mancing Bareng Walikota di Kolam Balai Benih

20/08/2026

Kanwil Kemenkum dan Pemko Siantar Teken Kerjasama Perlindungan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah

19/08/2026

Anak Hanyut di Tanjung Pinggir Sudah Ditemukan

19/08/2026

BPBD Siantar Terus Cari Bocah Hanyut di Tanjung Pinggir

18/08/2026

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih HUT RI

18/08/2026

Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI di Siantar

18/08/2026

Forkopimda Plus Kota Siantar Gelar Malam Renungan Suci  di TMP Nagur

18/08/2026
(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

18/08/2026
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

17/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In