isiantar.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Siantar Timur memulai proses penerimaan calon Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) untuk agenda pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara 2018.
Dimulainya proses penerimaan tersebut ditandai dengan penyebaran lembar pengumuman perihal jadwal dan teknis pendaftaran di sejumlah tempat keramaian dan seluruh kantor kelurahan di wilayah kecamatan tersebut, Jumat (28/12/2017).
Ketua Panwascam Siantar Timur, Francius Meulana Sipayung, yang ditemui di sela kegiatannya yang turut dalam penyebaran pengumuman tersebut, menjelaskan, PPL yang akan rekrut nantinya akan berperan membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan di tingkat kelurahan masing-masing.
Artinya, PPL yang diterima nantinya akan bertugas di wilayah kelurahan sesuai kelurahan masing-masing, dimana jumlahnya adalah satu PPL untuk satu kelurahan.
“Pendaftarannya mulai dibuka di tanggal 2 sampai 8 Januari,” ujar Francius.
Setelah selesai proses seleksi administrasi terhadap berkas para pendaftar, tahapan selanjutnya ialah seleksi wawancara. Dan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Panwaslih, pelantikan terhadap calon terpilih akan digelar di tanggal 17 Januari 2018.
Lebih lanjut Francius menjelaskan, proses rekruitmen PPL ini dilaksanakan sesuai surat PANWASLIH Kota Pematangsiantar bernomor 138/PANWASLIH-30/KP01.00/12/2017, tertanggal 27 Desember 2017, perihal Instruksi Pembentukan Pengawas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL).
“Pendaftar tidak dipungut biaya apapun. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, bebas narkoba, yang untuk lebih setilnya bisa dilihat di pengumuman yang sudah kita tempelkan hari ini, atau bisa juga datang ke kantor Panwascam untuk mendapat penjelasan secara langsung,” jelas Francius, dilanjut dengan memberitahukan alamat kantor Panwascam Siantar Timur, yakni di Jalan Pdt Justin Sihombing No 110. [nda]




















