Siantar — Guna memastikan air yang dialirkan ke pelanggannya tetap aman sesuai standar keamanan air minum, Perumda Tirtauli dengan didampingi Indonesian Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh, melakukan review terhadap dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).
Proses review ini dilaksanakan pada Rabu 24 Mei 2023 di Ruang Rapat Perumda Tirtauli, di Jalan Porsea nomor 2, Kelurahan Teladan, Pematang Siantar.
Diwawancarai di sela proses review, Dra. Nanis Setiani, MM, Tim Teknis dari Kementerian PUPR yang turut mendampingi review ini, menjelaskan, dokumen RPAM yang dimiliki Perumda Tirtauli saat ini sebenarnya sudah sangat baik. Namun, mengingat RPAM adalah bersifat dinamis dengan mengedepankan langkah preventif atau pencegahan, maka tindakan-tindakan review dan revisi adalah sesuatu lazim dan baik untuk dilakukan. Apalagi, menyusul telah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang terbaru.
“Kalau dulunya yang mengatur standar kualitas air minum adalah Permenkes nomor 492 tahun 2010, dan juga Peraturan untuk Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum nomor 736 tahun 2010. Tapi sekarang, sudah ada Permenkes yang baru nomor 2 tahun 2023, (dimana) untuk standar dan pengawasan dijadikan satu. Sehingga di dalam peraturan tersebut kan ada parameter-parameter yang diadakan penyederhanaan, atau pun angkanya yang dilakukan perubahan. Nah, dokumen RPAM (Perumda Tirtauli) ini harus menyesuaikan,” terang Nanis, soal proses review hari itu.

Edi Harjadi Tjahjana, selaku Urban Water Supply Specialist NSRO di IUWASH Tangguh, mengatakan, lewat pendamping terhadap review ini dan juga seluruh pendampingan yang dilakukan oleh IUWASH terhadap Perumda Tirtauli, target yang diharapkan adalah mencapai kondisi air minum yang aman dalam jangka panjang. Dimana air minum yang aman dalam jangka panjang, akan juga berdampak terhadap perbaikan kesehatan masyarakat.
“Dengan adanya perbaikan kualitas ini tentunya akan memperbaiki tingkat kesehatan juga,” ungkap Edi. “Dampak dari kegiatan ini diharapkan kualitas air yang diberikan kepada pelanggan itu konsisten, terjamin, dan aman,” tambahnya lagi.
Proses review terhadap dokumen RPAM ini dihadiri oleh ketiga direksi Perumda Tirtauli. Berlangsung secara interaktif dan sangat fokus, dalam upaya memahami tiap poin yang di-review yang untuk selanjutnya akan direvisi.
“Setelah proses review ini selanjutnya nanti RPAM-nya akan kita revisi, baru setelah itu kita sahkan,” terang Derwanto ST, selaku Ketua Panitia Revisi Dokumen RPAM Perumda Tirtauli ini. Ia menambahkan keseluruhan proses ini diperkirakan akan berlangsung selama satu bulan. [nda]