Siantar — Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan, menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno yang dihadiri sejarawan, dosen, pustakawan, guru, mahasiswa, tim cagar budaya, pengurus gereja, pengurus masjid, ormas Partuha Maujana Simalungun (PMS), dan pelajar.
Sosialisasi ini digelar di Balai Kota pada Rabu (24/9/2025).
Pada pembukaan sosialisasi ini, Walikota Wesly Silalahi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Daniel Siregar, menyampaikan pentingnya untuk memahami pelestarian naskah-naskah kuno.
Naskah kuno dikatakannya merupakan warisan dokumenter bangsa yang menyimpan pengetahuan, nilai budaya, spiritualitas, serta sejarah intelektual yang sangat berharga. Yang di balik setiap lembar-lembar naskah tersebut, terekam perjalanan panjang peradaban nusantara yang mencerminkan identitas, jati diri, dan kebijakan leluhur bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, perlindungan dan pelestarian naskah kuno menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Wesly.
Sebagai Lembaga Pengelolaan Naskah Kuno di Indonesia, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia terus berupaya memperkuat upaya pelestarian melalui pengembangan kebijakan dan regulasi.
“Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno. Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan naskah-naskah kuno tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.
Pendaftaran naskah kuno juga memiliki peran yang sangat penting sebagai fondasi pelestarian dan perluasan akses. Agar naskah tersebut tidak hanya diketahui eksistensinya, tetapi juga dicatat demi kepentingan konservasi.
“Kehadiran saudara-saudari di sini sangat tepat sebagai mitra pemerintah untuk mengedukasi masyarakat, khususnya yang memiliki naskah kuno supaya secara sadar mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki sebagai warisan budaya untuk dipelajari, diteladani generasi yang akan datang, dan menjadi sumber ilmu pengetahuan peradaban bangsa pada umumnya,” katanya pada peserta sosialisasi.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik, menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kuno.
Juga supaya masyarakat memahami upaya pelestarian serta digitalisasi naskah kuno, supaya terjaga untuk generasi yang akan datang.
“Tujuannya, agar peserta mendapatkan informasi pentingnya pelestarian naskah kuno, dan masyarakat yang memiliki naskah kuno termotivasi untuk mendaftarkan naskah kunonya guna difasilitasi pelestariannya. Sehingga masyarakat akan mengetahui secara langsung teknik dan metode pelestarian naskah kuno,” paparnya.
Ia pun menyampaikan keprihatinannya tentang naskah kuno Simalungun yang belum diangkat bersama.
“Perlu sinergi antara pelaku budaya Simalungun, Dinas Arsip dan Perpustakaan-Dinas Pendidikan dan akademika, praktisi digital, dan sebagainya,” ungkapnya.
Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini ialah Mehamat Br Karo Sekali, Prof Dr Hisarma Saragih MHum, serta Kadis Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi. (PR/nda)




















