isiantar.com – Wujud transparansi dalam melaksanakan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, Panwascam Siantar Marihat menyebarkan lembar pengumuman perihal rekruitmen untuk Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di tempat-tempat keramaian.
Seperti terpantau pada Sabtu (30/12/2017), komisioner bersama dengan staf Panwascam Siantar Marihat terlihat tengah menempel pengumuman perekrutan PPL tersebut di salah satu warung milik warga Siantar Marihat.
Antonius Tarigan, selaku ketua Panwascam Siantar Marihat, saat dimintai keterangannya terkait perekrutan tersebut, menjelaskan, salah satu syarat bagi calon pendaftar ialah wajib berdomisili di Kecamatan Siantar Marihat.
“Ini pengumuman sudah kita tebar.Yang mau daftar, silahkan datang ke kantor kita untuk mengambil formulir,” kata Antonius menyebut kantor Panwascam Siantar Marihat beralamat di Jalan Melanthon Siregar Gg. Mahoni No. 07 Kelurahan Sukaraja.
Disampaikan lebih rinci, sebagaimana telah tertera di lembar pengumuman yang mereka sebar, untuk jadwal penerimaan dan pengembalian berkas akan dimulai sejak tanggal 2 hingga 8 Januari. Bagi yang lulus seleksi berkas, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi wawancara.
Dalam melaksanakan seluruh proses tersebut, Antonius mengatakan, pihaknya mengacu pada petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Sumut. “Perekrutan ini akan berlangsung transparan, tidak ada kita tutupi,” pungkasnya. [nda]




















