Medan — Di hari pertama masa kerjanya setelah dilantik menjadi Wakil Walikota Pematangsiantar, pada Selasa (22/2/22), Susanti Dewayani langsung mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Gubernur Sumut, Edy Ramayadi, dalam sambutannya di Rakor ini menyampaikan bahwa Pemprov telah bersepakat mencanangkan Provinsi Sumut sebagai wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Maka itu, ia mengarahkan seluruh kepala daerah di provinsi ini untuk percaya diri menjalankan tugasnya secara bersih, yang kesemuanya itu akan bermuara pada kesejahteraan rakyat.
“Kita sama-sama tahu mengurus daerah tidak gampang. Oleh karena itu Negara mempersiapkan perangkat-perangkat seperti KPK dalam bidang pengawasan, ada BPK dalam bidang laporan dan pertanggung jawaban, ada BPKP yang mengawal dari perencanaan anggaran sampai pelaksanaan. Kita sebagai pejabat politik, Gubernur, Bupati, Walikota tinggal mengikutinya dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Edy.
Selain oleh Edy, Rakor yang dihadiri seluruh walikota dan bupati se-Sumut ini juga turut dibimbing oleh sejumlah pengarah, seperti Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah di Badan Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (BPKP), Edi Mulia, dan juga pengarah dari pejabat Kementerian Dalam Negeri. [PR/ry]




















