Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Diancam Interpelasi, Lapak Bazar di Adam Malik Akhirnya Dibongkar

by Redaksi
08/11/2019
in Hukum, Utama
0
Para pedagang bazar di sekitar Lapangan Adam Malik terlihat mulai mengosongkan lapaknya, Kamis (7/11). (isiantar/nda).

Para pedagang bazar di sekitar Lapangan Adam Malik terlihat mulai mengosongkan lapaknya, Kamis (7/11). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Sehari setelah DPRD mengeluarkan ancaman akan menggunakan hak interpelasi jika stan-stan berjualan yang didirikan di sekitar Lapangan Adam Malik tidak segera dibongkar, lapak-lapak yang didirikan di atas badan jalan dan trotoar tersebut akhirnya dibongkar.

Pembongkaran dimulai sejak Kamis (7/11) siang dimana sejumlah pedagang tampak mulai mengemasi barang dagangannya.

Seorang pedagang mengatakan, pembongkaran terpaksa mereka lakukan karena panitia bazar sudah mendapat ultimatum dari Satpol PP untuk membongkar sendiri lapak tersebut hingga tenggat waktu Pukul 24.00 WIB.

Informasi dihimpun, terbitnya ultimatum pemko melalui Satpol PP itu menyusul adanya ancaman yang dilontarkan oleh DPRD melalui juru bicaranya, Ferry Sinamo, pada Rabu (6/11) lalu, dimana DPRD mengancam akan menggunakan hak interpelasi terhadap walikota apabila lapak-lapak tersebut tidak dibongkar dalam tempo 2 x 24 jam.

Hal interpelasi adalah salah satu hak pengawasan yang dimiliki DPRD berupa hak untuk memanggil dan meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Kalau pemko Pematangsiantar tidak bisa menertibkan penggunaan Lapangan Adam Malik ini sebagaimana mestinya maka DPRD akan menggunakan hak interpelasinya. Karena DPRD menilai walikota tidak mampu tidak mampu menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini Perda nomor 5 tahun 1989.

Kalau bisanya suka-sukanya (walikota) kenapa tidak di depan kantor walikota itu aja dibikin bazar?” Demikian dilontarkan Ferry Rabu kemarin. [nda]

Foto Terkait:

Anggota DPRD Kota Siantar, Ferry SP Sinamo. (isiantar/nda).
Tags: BazaarFerry SinamoLapangan Adam MalikPenegakan PerdaSatpol PP
ShareTweetPin

Related Posts

Dihibur Faris Adam, Ribuan Masyarakat Penuhi Konser Pesta Rakyat HUT Siantar

by Redaksi
27/04/2026
0

...

Fun Run 10K Kolaborasi GAMKI, Nommensen Siantar, dan FKGOR Diikuti 1.534 Peserta

by Redaksi
04/04/2026
0

...

Ternyata sejak Awal, Wesly khianati Rakyat Siantar

by Redaksi
30/12/2025
0

...

Pemko Siantar Peringati Haornas ke-42 di Lapangan Adam Malik

by Redaksi
19/10/2025
0

...

Hari Pangan Sedunia di Siantar: Dari Pekarangan ke Ketahanan Pangan

by Redaksi
17/10/2025
0

...

Ny Liswati Senam Aerobik Bersama ASN dan Masyarakat

by Redaksi
31/08/2025
0

...

Walikota Siantar Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80

by Redaksi
17/08/2025
0

...

Siantar Culture Show 2025 Berjalan Sukses

by Redaksi
17/07/2025
0

...

Pemko Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Siantar

by Redaksi
20/04/2025
0

...

Peringati Hari Pahlawan, Pemko Siantar Gelar Upacara dan Ziarah

by Redaksi
11/11/2024
0

...

Terkini...

Wesly Silalahi Janjikan Beasiswa bagi Paskibraka yang Masuk Universitas Indonesia

16/08/2026

Walikota Berharap Seluruh Wartawan Terus Junjung Kode Etik

16/08/2026
Beberapa makam di TPU Bahagia, Kampung Kristen sudah berada di badan trotoar jalan. (isiantar/nda).

Siantar Pernah Habiskan Rp 5 Miliar untuk Beli Lahan Pemakaman, Habis Itu Tak Digubris

15/08/2026

Pengurus DPD KNPI Pematangsiantar 2026-2029 Resmi Dilantik

13/08/2026

Pelakor Makin Marak di Siantar, Begini Tanggapan Pemko

12/08/2026

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In