isiantar.com – Untuk membantu tugas-tugas pengawasan selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) Tahun 2018, Panwascam Siantar Marimbun melakukan rekruitmen terhadap calon Petugas Pengawas Lapangan (PPL).
Dimulainya rekruitmen ini ditandai penyebaran lembar pengumuman perihal rekruitmen tersebut di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau dan merupakan titik keramaian semisal di warung-warung kopi, dan di seluruh kantor kelurahan di Kecamatan Siantar Marimbun, pada Sabtu (30/12/2018).
Ditemui saat penempelan pengumuman itu, Golfrit Patar Ompusunggu,SH, selaku Ketua Panwascam Siantar Marimbun, mengatakan, jika anggota Panwascam yang jumlahnya hanya tiga orang tidak akan mampu melaksanakan pengawasan tahapan pemilu di Kecamatan Siantar Marimbun.
“Kita harus merekrut PPL, dimana mereka nantinya akan fokus dalam melakukan pengawasan di wilayah kelurahan masing-masing,” ujarnya, menyebut di Kecamatan Siantar Marimbun terdapat enam Kelurahan.
Ia melanjutkan, untuk mekanisme perekruitan tersebut pihaknya telah mendapatkan petunjuk pelaksanaan dari Bawaslu Sumut, yang petunjuk tersebut telah mengatur segala hal yang terkait. Seperti jadwal dan tata cara rekrutmen, pembentukan kelompok kerja, hingga tata-tata cara untuk penetapan calon terpilih.
“Bagi warga Siantar Marimbun yang memenuhi kriteria syarat pencalonan. Kita harapkan dapat mengambil formulir pendaftaran ke sekretariat kita yang beralamat di Jalan Parapat KM.5, dan setelah formulir itu diisi, kemudian dikembalikan lagi sekretariat kita,” jelas Golfrit.
Salah satu persyaratan utama bagi yangingin mendaftar adalah berusia minimal 25 tahun dan tidak merupakan pengurus partai politik. “Para pelamar harus membuat berkas sebanyak tiga rangkap. Juga harus melengkapi berkas dengan keterangan bebas narkoba”, ujarnya mengakhiri. [win]




















