Siantar — Guna mengantisipasi sekaligus menyikapi terjadinya bencana di beberapa daerah di Sumatera Utara, Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi memerintahkan pembentukan Posko Siaga Bencana di setiap kantor camat dan titik-titik strategis lainnya.
Dan untuk memaksimalkan posko-posko tersebut, seluruh camat juga diinstruksikan agar berkoordinasi dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan unsur masyarakat lainnya.
Hal itu disampaikan Wesly saat Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar, yang dilaksanakan di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Kamis sore (27/11/2025).
Secara khusus kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wesly memerintahkan untuk melakukan pemantauan kondisi curah hujan, tinggi muka air, pergerakan tanah, dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat, secara intensif. Dan BPBD juga diminta aktif melakukan sosialisasi mitigasi bencana tanda bahaya, jalur evakuasi, serta kesiapsiagaan keluarga.
Sedangkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PKP), diperintahkan untuk memantau kondisi sungai, drainase, jembatan, tanggul, dan lereng yang rawan longsor. Termasuk memastikan seluruh drainase berfungsi dengan baik.
Terakhir, kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diperintahkan untuk siaga dan saling berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Sementara Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, yang ikut dalam rapat ini , mengatakan bahwa sampai beberapa bulan ke depan cuaca diperkirakan akan sangat tidak normal.
“Artinya, kita harus siap untuk mengantisipasi bencana banjir di wilayah Kota Pematangsiantar dan juga Kabupaten Simalungun,” katanya.
Sebelumnya, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut terhadap Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang menginstruksikan seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk melakukan antisipasi dan mendeteksi dini, serta melakukan kebijakan terkait kesiapsiagaan tanggap darurat mengantisipasi kejadian bencana yang terjadi di beberapa daerah.
Rapat ini berlangsung interaktif dengan tanya jawab dan pemberian saran-saran terkait skema kesiagaan yang akan diterapkan. (PR/nda)




















