Siantar — Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi berharap jurnalis kota Pematangsiantar agar menjalankan tugas dengan profesional dengan tetap berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Harapan yang bertujuan agar ketika menjalankan tugasnya jurnalis tidak berhadapan dengan masalah itu, disampaikannya dalam pembukaan Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, di Hotel Batavia, Jalan Gereja, Selasa (15/7/2025).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ali Akbar, Wesly mengatakan keberadaan media siber di Indonesia termasuk di Kota Pematangsiantar, merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Dan dalam tujuan pembangunan bangsa itu, Pemko melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), selama ini telah menjalin kemitraan dengan sejumlah media, termasuk media siber dan SMSI.
“Kemitraan, kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi yang terjalin selama ini diharapkan bisa berkelanjutan dan berkesinambungan demi pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai,” ujarnya.
Wesly juga berharap SMSI sebagai organisasi para pengusaha media siber, mampu menjadi wadah yang menaungi dan mewakili perusahaan media siber, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme anggota, serta menjaga kualitas dan kredibilitas media siber. Dengan kata lain, media-media siber yang berada dalam organisasi SMSI, dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, serta menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berintegritas.
Mengenai pelatihan dasar jurnalistik yang digelar SMSI hari itu, Wesly berharap pelatihan itu dapat memberikan pengetahuan ataupun pencerahan kepada para jurnalis tentang dasar-dasar jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik, serta pemahaman terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Menjadi harapan kita bersama, jangan sampai ada di Kota Pematangsiantar, jurnalis yang menuai masalah saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Selamat terus menulis, selamat berkarya, dan selamat menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya.
Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik tersebut menghadirkan narasumber Muhammad Syafi’i Sitorus SH MIKom dari Komisi Informasi Provinsi Sumut, dan ahli pers Rizal Rudi Surya.
Di akhir acara, SMSI memberikan suvenir kepada Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing SSTP MSi.
Di sela-sela acara, Ketua SMSI Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun Rivay Nicholson Bakkara mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang telah menyalurkan dana hibah kepada SMSI melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Dengan dana hibah dari Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Kominfo, SMSI bisa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik hari ini,” kata Rivay.
Rivay pun berharap kemitraan, sinergitas, dan kolaborasi Pemko Pematangsiantar dengan media dan jurnalis, termasuk SMSI, bisa berkelanjutan.
“Kita siap mendukung Pemerintah Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Walikota Bapak Wesly Silalahi,” kata Rivay. (PR/nda)