Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Unjukrasa Protes Ranperda Mangkrak, 6 Mahasiswa Siantar Ditangkap

by Redaksi
02/09/2019
in Hukum, Peristiwa, Utama
0
Sejumlah mahasiswa ditangkap saat berunjukrasa di depan gedung DPRD Siantar, Senin (2/9/2019).

Sejumlah mahasiswa ditangkap saat berunjukrasa di depan gedung DPRD Siantar, Senin (2/9/2019).

Share on FacebookShare on Twitter
Siantar — Sebanyak enam orang dari massa mahasiswa yang berunjukrasa menuntut agar DPRD periode 2014-2019 memberi pertanggungjawaban atas tidak tuntasnya pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda), diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi Senin (2/9/) siang, di halaman Gedung DPRD, di saat prosesi pelantikan legislator terpilih periode 2019-2024 tengah berlangsung di dalam ruang rapat paripurna.
Massa mahasiswa yang menuntut pertanggungjawaban atas sejumlah ranperda mangkrak awalnya berorasi di depan pagar gedung DPRD dengan dikawal personil Satpol PP dan  kepolisian.
Namun, merasa kehadiran mereka tak digubris, massa meminta diperkenankan masuk ke halaman DPRD agar bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada anggota dewan yang ada di gedung tersebut.
Permintaan itu tak dipenuhi, negosiasi dengan pihak keamanan tidak menemukan titik terang.
Massa kemudian berusaha memaksa masuk ke kompleks gedung DPRD hingga terjadi aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP dan kepolisian. Kericuhan pun tak terhindarkan dan berujung dengan ditangkapnya enam orang dari pengunjukrasa.
Pimpinan Aksi Gading Simangunsong menyesalkan tindakan polisi yang menangkapi rekannya tersebut. “Kami hanya melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD, tindakan pengamanan dari pihak kepolisian kami sesalkan,” katanya.
Beberapa saat setelah penangkapan, massa pengunjukrasa terlihat bergerak menuju Mapolres Siantar. Mereka datang untuk melihat dan meminta temannya supaya dilepaskan.
Kepala Bagian Operasional Polres Biston S yang diwawancarai di kompleks DPRD beberapa saat setelah penangkapan, membenarkan jika aksi unjukrasa siang itu sudah menyampaikan surat pemberitahuan sebelumnya. Dan dia mengatakan tindak pengamanan yang mereka lakukan itu adalah upaya agar tak terjadi kerusuhan.
Binton juga menyebut pihaknya akan melakukan tes urin terhadap mahasiswa pengunjukrasa yang ditangkap itu.
“Sekarang orangnya sudah di kantor polisi, kalau di kantor polisi saya rasa adalah,” kata Binton menjawab pertanyaan wartawan yang mencoba mengklarifikasi perihal apakah kepolisian punya kewenangan melakukan tes urin.
Adanya rencana tes urin terhadap mahasiswa yang ditangkap saat berunjukrasa menuntut pertanggungjawaban kinerja DPRD itu juga disampaikan Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu yang diwawancarai wartawan usai acara pelantikan.
Heribertus mengatakan, jumlah pengunjukrasa yang diamankan itu hanya 5 orang. Dan pihaknya mencurigai kelima orang itu mengkonsumsi narkoba sehingga tes urin terhadap kelimanya akan dilakukan.
Sementara dari selebaran pernyataan sikap yang dibawa pengunjukrasa, keseluruhan poin-poin aspirasi yang ingin mereka sampaikan lewat akai siang itu adalah; (1) Segera tuntaskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tidak dapat dituntaskan DPRD periode sebelumnya 2014-2019, (2) Mampu mengoptimalkan tugas fungsi dan kewajiban DPRD sebagai suatu amanah dari rakyat, (3) Memeriksa dan mengevaluasi kebijakan eksekutif Walikota Pematangsiantar, (4) Menggunakan hak istimewa DPRD (interpelasi angket, dan hak menyatakan pendapat sebagai cara untuk mewujudkan check and balance) terhadap eksekutif. [nda/tim]

Baca juga:
Sudah Habiskan Rp 162 Juta Lebih, DPRD Siantar Tak Kunjung Rampungkan Perda Inisiatif
Bertahun Desakan Bongkar Tak Digubris, Tempat Ini Jadi Sumber Rumor Perempuan Muda dan Narkoba
Poldasu Diminta Turun Lagi Gelper di Siantar
Tags: Polres PematangsiantarSiantarMarakNarkobaUnjuk Rasa
Share16TweetPin

Related Posts

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan  Sumatera Utara Rally 2026

by Redaksi
29/07/2026
0

...

Pemko Siantar Serahkan Bantuan 1.000 Unit Alat Tes Urin ke Polres Siantar

by Redaksi
28/07/2026
0

...

GAMKI Siantar Bahas Bantuan Hukum dan Pemberantasan Narkoba dengan Kapolres

by Redaksi
19/05/2026
0

...

Bertemu Kapolres, KNPI Siantar Singgung Masalah Narkoba

by Redaksi
02/04/2026
0

...

Sebelum ditabrak truk dan menimpa pengendara, beton gapura di Jalan Bahagia tampak sudah rentan ambruk.

Beton Gapura Rubuh Timpa Pengendara, Camat: Sebelum kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan

by Redaksi
31/03/2026
0

...

Marak Narkoba, GAMKI Gelar Diskusi Publik dengan BNN dan Polres Siantar

by Redaksi
27/03/2026
0

...

Kompolnas Apresiasi CCTV Kominfo Siantar

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Walikota bersama Forkopimda Siantar Tinjau Pos Pam Idul Fitri Tahun 2026

by Redaksi
15/03/2026
0

...

Pemko dan Polres Siantar Teken Nota Kesepahaman Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dan AMPK

by Redaksi
28/02/2026
0

...

Walikota Kunjungi Difabel Korban Pengeroyokan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Terkini...

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

22/08/2026

Pemko Siantar Gelar Lomba Mancing Bareng Walikota di Kolam Balai Benih

20/08/2026

Kanwil Kemenkum dan Pemko Siantar Teken Kerjasama Perlindungan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah

19/08/2026

Anak Hanyut di Tanjung Pinggir Sudah Ditemukan

19/08/2026

BPBD Siantar Terus Cari Bocah Hanyut di Tanjung Pinggir

18/08/2026

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih HUT RI

18/08/2026

Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI di Siantar

18/08/2026

Forkopimda Plus Kota Siantar Gelar Malam Renungan Suci  di TMP Nagur

18/08/2026
(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

18/08/2026
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

17/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In