Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Uang Diterima Pemko Siantar dari Restribusi IMB, Masih Jauh dari Target

by Redaksi
05/12/2017
in Fokus, Peristiwa, Utama
0
Gedung Galery di Lokasi Parkir Pariwisata yang sedang dibangun tanpa IMB.

Gedung Galery di Lokasi Parkir Pariwisata yang sedang dibangun tanpa IMB.

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Dari target sebesar Rp1 miliar, hingga tertanggal 31 Oktober 2017 penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih sebesar Rp 680 juta, atau sekitar 68 persen.

Menurut Mardiana, selaku Kabid Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Siantar, kemungkinan akan tercapainya target tersebut memang kecil.

“Kalau 75 persen mungkin sampailah itu, tapi kalau 100 persen tidak sampai itu kurasa,” kata Mardiana, Selasa sore (5/11/2017) di ruang kerjanya.

Penyebab kecilnya kemungkinan target itu bisa tercapai menurutnya disebabkan masih kurangnya kesadaran untuk masyarakat mengurus IMB. Ditambah oleh makin berkurangnya lahan untuk permukiman di kota ini.

“Lahan kita masih banyak pertanian, permukiman masih sedikit. Revisi RTRW belum jelas,” katanya.

Ada Penurunan Target Secara Drastis

Bila dibandingkan dengan tahun 2016 lalu dimana target PAD dari restribusi IMB yang mencapai Rp1,5 miliar, maka untuk tahun 2017 ini target tersebut terbaca mengalami penurunan secara drastis yakni sekitar Rp500 juta.

Di satu sisi, Mardiana menuturkan bahwa, dari amatan pihaknya frekuensi pembangunan di tahun 2017 ini sebenarnya sama atau tidak jauh berbeda dengan frekuensi pembangunan di tahun 2016. Namun lagi-lagi, tak tercapainya target tersebut lebih cenderung disebabkan aspek kesadaran masyarakat yang belum sebagaimana yang diharapkan.

Sayangnya, ketika akan dikonfirmasi mengenai dasar analisa atau landasan adanya penurunan besaran nilai target PAD dari restribusi IMB ini, tidak satupun pejabat Komisi III DPRD selaku yang membidangi sektor ini berada di ruang kerjanya.

Sebagian Besar Proyek Pemko Justru Tak Miliki IMB

Saat diklarifikasi mengenai adanya rumor bahwa sebagian besar proyek pembangunan gedung milik pemko yang kini tengah dikerjakan tidak memiliki IMB, Mardiana membenarkannya.

Diantara proyek-proyek milik pemko dimaksud ialah, proyek pembangunan dua unit gedung di kompleks Kantor Dinas Perhubungan di Jalan Sisingamangaraja, proyek pembangunan gedung Galery di lokasi Parkir Pariwisata di Jalan Merdeka, dan proyek pembangunan satu unit gedung milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang masih satu kompleks dengan Dinas PM-PTSP.

Ironinya, gedung milik Disdukcapil yang beralamat di Jalan Melanthon Siregar ini, lokasinya persis berhadap-hadapan atau hanya sekitar tiga meter dari gedung tempat pengurusan IMB.

Proyek pembangunan gedung yang persis di depan Kantor Perizinan, yang tidak mengantongi IMB.

Untuk pembangunan-pembangunan tanpa IMB ini, pihaknya kata Mardiana sudah berulangkali mengingatkan agar dinas yang bersangkutan melakukan pengurusan IMB. Seperti misalnya kepada Dinas Pariwisata atas proyek Gedung Galery di Jalan Merdeka.

“Itu juga saya sudah tanya sama Kabid-nya, ‘itu urusan kepala dinaslah’ katanya. Sudah beberapa kali kami komunikasikan, tapi belum (diurus juga). Alasannya (biaya pengurusannya) gak dianggarkan di APBD. Sementara kalau tanah pemerintah itu, kantor pemerintahan,  itu restribusinya cuma Rp55 ribu sajanya,” kata Mardiana.

Meski sebagian besar, kata Mardiana, hal itu tidak bisa serta merta digeneralisir. Sebab untuk beberapa proyek ada juga yang pengurusan IMB-nya tengah diproses. Seperti misalnya proyek pembangunan gedung perpustakaan, dan proyek pembangunan Pasar Tojai. Sementara yang dipastikan telah memiliki IMB ialah proyek pembangunan gedung milik Satpol PP di Jalan Adam malik. [nda]

Tags: Pembangunan SiantarPenerimaan PAD Siantar 2017
Share5TweetPin

Related Posts

Lembaga Demografi FEB UI Bantu Pemko Siantar Susun Rencana Pembangunan

by Redaksi
23/03/2025
0

...

Walikota Siantar Hadiri Rakornas Pembangunan Daerah dengan Pemprovsu

by Redaksi
18/12/2024
0

...

Pemko Siantar Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2045

by Redaksi
07/12/2024
0

...

Siantar akan Jadi Satu-satunya Kota Pemilik RDTR Lengkap di Sumut

by Redaksi
22/09/2024
0

...

Siantar Peringkat Terbaik Indeks Pembangunan Ekonomi, Kementerian PPN Apresiasi Kepemimpinan Susanti

by Redaksi
28/08/2024
0

...

Konsul Sejumlah Negara Kunjungi Siantar

by Redaksi
25/06/2024
0

...

Walikota Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

by Redaksi
01/05/2024
0

...

Pejabat Pemko Siantar Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2024

by Redaksi
25/02/2024
0

...

Perumda Tirta Uli dengan Sigap Perbaiki Pipa Terlindas Truk

by Redaksi
22/12/2023
0

...

Walikota Siantar Terima Audiensi PT Telkom Indonesia

by Redaksi
19/12/2023
0

...

Terkini...

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026

Sudarsono Sipayung Dilantik Jadi Kepala Disdukcapil

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In