Siantar — Perusahaan daerah kebanggaan kota Pematang Siantar, Perumda Tirtauli, bersama-sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematang Siantar, kembali melakukan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air.
Pemeriksaan yang digelar selama beberapa hari ini dilakukan pada seluruh alur distribusi. Mulai dari umbul, reservoir, hingga ke rumah-rumah pelanggan.
Salah satu aktifitas pemeriksaan ini terpantau di lakukan Perumda Tirtauli bersama Dinkes pada salah satu rumah pelanggan di Jalan Tarutung, Kelurahan Kampung Kristen, pada hari Selasa 8 Agustus 2023 kemarin. Sampel yang diambil langsung dari bak penampungan di rumah tersebut, langsung diperiksa di lokasi dengan menggunakan peralatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Humas Perumda Tirtauli, Jimmi Simatupang, diwawancarai terpisah menjelaskan, bahwa pemeriksaan rutin tersebut adalah sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Dimana proses pemeriksaan rutin itu sendiri dilakukan secara eksternal oleh tim dari Dinas Kesehatan, sementara pihaknya hanya sebatas pendamping dalam pemeriksaan tersebut.
“Tujuan pemeriksaan rutin ini untuk memastikan kualitas air yang didistribusikan Perumda Tirtauli ke pelanggan benar-benar higienis,” kata Jimmy, Rabu (30/8/2023) di ruang kerjanya.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu nantinya akan disampaikan oleh Dinkes kepada Walikota.
“Jadi Dinkes juga nanti yang merilis hasilnya, bukan kita,” terang Jimmi, mengakhiri. [PR/nda]