Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Pelanggaran KPU terkait Kuota Perempuan 30 Persen Disinyalir Juga Terjadi di Siantar

by Redaksi
13/12/2023
in Politik
0
Gedung KPU Pematang Siantar

Kantor KPU Pematang Siantar, di Jalan Porsea nomor 3, Pematang Siantar. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Indikasi adanya pelanggaran administratif dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024 sebab tidak sesuai dengan amanat Pasal 245 UU nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan untuk memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, disinyalir juga dilakukan oleh KPU Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Pasalnya, penelusuran isiantar.com terhadap DCT DPRD Kota Pematang Siantar Dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Kota Pematang Siantar lewat Pengumuman Nomor 1750/PL.01.4.Pu/1272/2023, menemukan sejumlah Parpol peserta pemilu yang jumlah DCT perempuannya di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) terhitung di bawah 30 persen.

Misalnya pada Dapil 3, keterwakilan Caleg perempuan dari Partai Golkar hanya 27,27%. Persentase yang sama juga ditemukan pada jumlah Caleg perempuan dari Partai Nasdem, Hanura, dan Perindo.

Pada Dapil 2, persentase Caleg perempuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya 28,57%, dan Partai Buruh 0%.

Sementara pada Dapil 1, jumlah Caleg perempuan Partai Buruh hanya 25%, dan Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0%.

Ketika hasil penelusuran atas DCT ini hendak dikonfirmasi kepada KPU Pematang Siantar pada Selasa (12/12/2023), salah seorang staf di kantor KPU mengatakan seluruh komisioner sedang berada di luar kota. Jawaban senada juga disampaikan staf kantor Bawaslu Pematang Siantar saat temuan ini hendak dikonfirmasi kepada komisioner Bawaslu.

KPU Simalungun Dinyatakan Bersalah

Perkara dugaan pelanggaran administratif Pemilu pada tidak terpenuhinya kewajiban keterwakilan perempuan 30% ini, sebelumnya telah pernah dilaporkan seorang pemerhati Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Simalungun, yakni daerah yang bertetangga dengan Kota Pematang Siantar.

Alhasil, pada Senin 11 Desember 2023, putusan sidang Bawaslu Simalungun terhadap laporan ini, menyatakan KPU Simalungun secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu, meski oleh Pelapor, putusan tersebut dinilai mengambang sebab tidak disertai dengan perintah agar KPU Simalungun memperbaiki DCT yang tidak sesuai amanat UU tersebut.

Menurut Pelapor, putusan yang mengambang itu dapat berkonsekuensi serius di belakang hari, sebab membuka peluang bagi pihak-pihak untuk menggugat hasil Pemilu di Simalungun kelak. (nda)

Tags: Bawaslu SiantarDKPPKPUD SiantarPemilu 2024
ShareTweetPin

Related Posts

Hari Pencoblosan Sudah Dekat, Matheos Tan: Siapkan Fisik dan Mental

by Redaksi
17/11/2024
0

...

Debat Kandidat di Grand Zuri, Semua Paslon Apresiasi Kepemimpinan Susanti

by Redaksi
05/11/2024
0

...

Meski Kalem, Susanti Dominasi Debat Kandidat Walikota Siantar

by Redaksi
04/11/2024
0

...

Pjs Walikota Siantar Gelar Rapat dengan Forkopimda dan Penyelengara Pilkada

by Redaksi
01/10/2024
0

...

Walikota Susanti Pimpin Apel Terakhir Sebelum Cuti Kampanye

by Redaksi
24/09/2024
0

...

Ini Kata Dua Silalahi Usai Dapat Nomor Urut untuk Pilkada Siantar

by Redaksi
23/09/2024
0

...

Ketua APPKP Kabupaten Simalungun, M Adil Saragih.

Janggal dan Tidak Sinkron, KPU Simalungun Diminta Klarifikasi Dokumen Paslon Bupati

by Redaksi
17/09/2024
0

...

Kemendagri Terbitkan Edaran soal Pilkada: Petahana Wajib CLTN

by Redaksi
06/09/2024
0

...

Diawali Atraksi Pesilat, Wesly – Herlina Mendaftar ke KPU Siantar

by Redaksi
29/08/2024
0

...

Diiringi Konvoi BSA, Susanti – Ronald Jadi Pendaftar Pertama ke KPU Siantar

by Redaksi
29/08/2024
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar Bimtek Literasi Informasi untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi

30/09/2026

Pemko Siantar Gelar Edukasi Pasar Modal

30/09/2026

116 Pejabat Eselon Dilantik

30/09/2026

Ketua PKK Siantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara di Jakarta

30/09/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan sebagai Tokoh Toleransi

30/09/2026
Ilustrasi kerusakan pipa.

Sumur di Rakutta Sembiring Alami Kerusakan, Aliran Air Terganggu Sementara

30/09/2026

Pipa Pecah di Simpang Panei Telah Diperbaiki, Aliran Air Kembali Normal

30/09/2026

Perumda Tirta Uli Perbaiki Belasan Pipa yang Pecah Akibat Tiang Wifi

30/09/2026

TP PKK Siantar Sambut Kunjungan Tim Evaluasi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

29/09/2026

Walikota Hadiri Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2026 Rindam I/Bukit Barisan

29/09/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In