Siantar — Setelah sebelumnya menerima dokumen B1-KWK (SK DPP tentang pernyataan dukungan pencalonan) dari enam parpol, pasangan Asner-Susanti kembali menerima B1-KWK dari Golkar dan PDI Perjuangan. Dengan ini, wacana calon tunggal di Pilkada Siantar dipastikan terjadi.
Penyerahan dokumen B1-KWK dari PDIP dilaksanakan di Kantor DPD PDIP Sumut oleh Mangapul Purba didampingi Mariahta Sitepu serta Ketua DPC PDIP Siantar Timbul Marganda Lingga SH dan Ferri SP Sinamo.
Sementara dari Partai Golkar, diserahkan di Kantor DPD Golkar oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pematangsiantar Mangatas Silalahi.
Usai menerima formulir B1 KWK, Asner Silalahi mengucap rasa syukur dan terimakasih.
“Puji Tuhan. Semua partai pengusung sudah memberikan formulir B1KWK. Dengan kepercayaan seluruh partai pengusung kepada PASTI maka pembangunan di Kota Siantar nantinya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Keenam parpol yang terlebih dulu menyerahkan B1-KWK kepada pasangan yang mengusung jargon PASTI ini ialah Nasdem, PKPI, Demokrat, Hanura, PAN dan Gerindra.
Selanjutnya pasangan PASTI direncanakan akan mendaftar ke KPU Pematangsiantar pada Jumat (4/9) seusai sholat Jumat, bersama ketua dan sekretaris partai-partai pengusung. [PR/nda]
Baca juga:
Ini Penjelasan Asner Silalahi tentang Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi untuk Siantar




















