Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Kisruh Pasca Mindo Nonaktif, Bonatua Pos-pos Ditenggat Minta Maaf 2×24 Jam

by Redaksi
19/07/2019
in Peristiwa, Utama
0
Direktur SDM PD PHJ, Imran Simanjuntak. (isiantar/nda).

Direktur SDM PD PHJ, Imran Simanjuntak. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – ‘Kekisruhan’ yang terjadi pasca dinonaktifkannya Mindo Nainggolan dari jabatan Kepala Pasar (Kapas) Dwikora, masih berlanjut.

Teranyar, Senin 4 Maret 2019, di salah satu media cetak terbit sebuah berita dengan judul “MMI: Imran Simanjuntak Dalang Kisruh Balairung Rajawali” dengan narasumber bernama Bonatua Pos-pos.

Imran Simanjuntak, Direktur SDM PD PHJ yang disebut di berita itu, bereaksi. Lewat rilis yang ia kirimkan ke isiantar.com, Imran Simanjuntak bahkan mengultimatum Bonatua untuk meminta maaf secara terbuka di media dalam tempo 2×24 jam. Berikut isi lengkap pernyataan Imran Simanjutak:

Imran Simanjuntak minta Bonatua Ubah Paradigma Berpikir

Pola berpikir Bonatua itu keliru dan menyesatkan menyebut saya sebagai dalang kisruh Balairung rajawali, justru sebaliknya sejak kita menemukan indikasi kejahatan yang ada di Balairung, Mindo mulai meradang.

Secara histori kami Badan Pengawas yang menjalankan tugas direksi sesuai PP 54 2017 justru masuk berada ditengah perjalanan pembangunan Balairung. Saat itu kami menemukan beberapa kejanggalan dalam rencana operasionalisasi pasar Balairung yang berada dalam penanganan kinerja Kapas Dwikora.

Antara lain pasar masih dalam proses pengerjaan tapi  transaksi dan rekrutmen pedagang sudah dilakukan tanpa ada dasar dan atau kebijakan direksi. Hingga segala bentuk transaksi pembiayaan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Kemudian kriteria pedagang yang berhak berada di 14 kios yang ada dan 186 meja batu juga belum memiliki standar yang harusnya dibuat  dengan peraturan direksi atau landasan yang dijadikan acuan (ini tidak kami temukan dari direksi sebelumnya).

Kami juga tidak menemukan SOP yang mengatur regulasi oprasionalisasi tata kelola pedagang melalui sistem penzoningan jenis dagangan sesuai dengan peruntukannya sebagai pasar kering. Serta aturan yang mengikat pedagang berupa ketentuan dan sanksi.

Bahwa hasil dari pembangunan Balairung Dwikora adalah hal yang harus terintegrasi dengan kebersihan Pasar Dwikora juga menghindari macetnya arus lalulintas khususnya jalan Patuan Nagari. Dan Balairung inilah yang diharapkan  sebagai tempat relokasi pedagang  yang berasal dari Patuan Nagari.

Jika belum ada sistem aturan dan regulasi yang dikeluarkan Direksi dalam tata kelola pasar Balairung maka segala kebijakan saudara Mindo adalah like or dislike, antara suka dan tidak suka.

Selanjutnya dengan belum adanya sistem seperti yang kami uraikan di atas namun temuan di lapangan sesaat setelah kami menjabat dan pengakuan saudara Mindo sudah menerima uang Rp. 1 juta/ kios. Inilah yang membuat kami heran, berani sekali Mindo ini. Tanpa didasari peraturan sudah melakukan transaksi.

Maka berdasarkan temuan itu kami Badan Pengawas yang menjalankan tugas direksi meminta kepada saudara Mindo untuk menitipkan dana yang telah diterimanya dari pedagang memasukkan ke kas PD PHJ sebagai titipan. Dan menugaskan Kasubag Kas dan Pajak untuk menerimanya secara resmi. Karena kami merasa penerimaan itu belum memiliki dasar hukum yang jelas maka sifatnya hanya titipan.

Ini kami lakukan adalah untuk melindungi dan menyelamatkan pedagang yang telah memberikan dananya kepada saudara Mindo agar tidak sia-sia. Kami meminta datanya untuk selanjutnya akan diverifikasi dan disesuaikan nantinya dengan SOP yang akan di buat dalam rapat direksi. Jadi dana yang ada di kas PD PHJ sifatnya titipan sementara data nama pedagang yang diberikan masih dalam proses verifikasi sesuai ketentuan.

Diluar itu adanya pungutan pungutan dengan nilai nominal lebih yang dilakukan saudara Mindo kepada pedagang dengan janji janji muluk yang angkanya sangat fantastis merupakan tanggungjawab saudara Mindo yang harus dipertanggungjawabkanya secara pribadi.

Dari penjelasan di atas yang posisi kami masuk ditengah jalan dan menemukan kejahatan saudara Mindo untuk menyelamatkan pedagang dan PD PHJ apa pantas disebut sebagai dalang kisruh Balairung???

Saudara Bonatua sangat keliru pemikirannya terbalik dan tanpa rasionalisasi yang jelas.
Maka dengan tegas saya meminta kepada saudara Bonatua Pos pos yang mengatasnamakan ketua Majelis Muslimin Indonesia untuk minta maaf dalam 2 X 24 Jam di 3 (tiga) media. Apabila tidak dilakukan maka saya akan membawa hal ini karena hukum karena telah melakukan pencemaran nama baik saya dan citra direksi PD PHJ. (**)

Editor: nda


Baca juga:

Soal Nasionalisme Jakarta Harus Belajar Banyak dari Siantar

Tags: Bangunan BermasalahBonatua Pos-posImran SimanjuntakPercepatan PembangunanPerusahaan Daerah
Share7TweetPin

Related Posts

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

by Redaksi
08/08/2026
0

...

PKB menargetkan penguatan basis kader di Simalungun. Hal itu diharapkan lewat peningkatan peran PKB dalam isu-isu lokal, dan kolaborasi dengan tokoh adat dan komunitas budaya.

Imran Simanjuntak Pimpin PKB Kota Pematangsiantar: Sinyal Kebangkitan PKB di Tanah Simalungun

by Redaksi
23/07/2026
0

...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

by Redaksi
30/06/2026
0

...

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Wesly Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Parluasan

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Kios PKL di Pasar Dwikora

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Ini 4 Langkah yang Akan Dilakukan Pemko Siantar atas Pajak Parluasan Usai Terbakar

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Pemko Bantu Pemulihan Psikologis Korban Kebakaran Pajak Parluasan

by Redaksi
22/06/2026
0

...

Pemko Siantar Mendata Pedagang Pajak Parluasan untuk Pemberian Bantuan

by Redaksi
20/06/2026
0

...

Terkini...

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

22/08/2026

Pemko Siantar Gelar Lomba Mancing Bareng Walikota di Kolam Balai Benih

20/08/2026

Kanwil Kemenkum dan Pemko Siantar Teken Kerjasama Perlindungan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah

19/08/2026

Anak Hanyut di Tanjung Pinggir Sudah Ditemukan

19/08/2026

BPBD Siantar Terus Cari Bocah Hanyut di Tanjung Pinggir

18/08/2026

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih HUT RI

18/08/2026

Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI di Siantar

18/08/2026

Forkopimda Plus Kota Siantar Gelar Malam Renungan Suci  di TMP Nagur

18/08/2026
(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

18/08/2026
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

17/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In