Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Kisruh Pasca Mindo Nonaktif, Bonatua Pos-pos Ditenggat Minta Maaf 2×24 Jam

by Redaksi
19/07/2019
in Peristiwa, Utama
0
Direktur SDM PD PHJ, Imran Simanjuntak. (isiantar/nda).

Direktur SDM PD PHJ, Imran Simanjuntak. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – ‘Kekisruhan’ yang terjadi pasca dinonaktifkannya Mindo Nainggolan dari jabatan Kepala Pasar (Kapas) Dwikora, masih berlanjut.

Teranyar, Senin 4 Maret 2019, di salah satu media cetak terbit sebuah berita dengan judul “MMI: Imran Simanjuntak Dalang Kisruh Balairung Rajawali” dengan narasumber bernama Bonatua Pos-pos.

Imran Simanjuntak, Direktur SDM PD PHJ yang disebut di berita itu, bereaksi. Lewat rilis yang ia kirimkan ke isiantar.com, Imran Simanjuntak bahkan mengultimatum Bonatua untuk meminta maaf secara terbuka di media dalam tempo 2×24 jam. Berikut isi lengkap pernyataan Imran Simanjutak:

Imran Simanjuntak minta Bonatua Ubah Paradigma Berpikir

Pola berpikir Bonatua itu keliru dan menyesatkan menyebut saya sebagai dalang kisruh Balairung rajawali, justru sebaliknya sejak kita menemukan indikasi kejahatan yang ada di Balairung, Mindo mulai meradang.

Secara histori kami Badan Pengawas yang menjalankan tugas direksi sesuai PP 54 2017 justru masuk berada ditengah perjalanan pembangunan Balairung. Saat itu kami menemukan beberapa kejanggalan dalam rencana operasionalisasi pasar Balairung yang berada dalam penanganan kinerja Kapas Dwikora.

Antara lain pasar masih dalam proses pengerjaan tapi  transaksi dan rekrutmen pedagang sudah dilakukan tanpa ada dasar dan atau kebijakan direksi. Hingga segala bentuk transaksi pembiayaan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Kemudian kriteria pedagang yang berhak berada di 14 kios yang ada dan 186 meja batu juga belum memiliki standar yang harusnya dibuat  dengan peraturan direksi atau landasan yang dijadikan acuan (ini tidak kami temukan dari direksi sebelumnya).

Kami juga tidak menemukan SOP yang mengatur regulasi oprasionalisasi tata kelola pedagang melalui sistem penzoningan jenis dagangan sesuai dengan peruntukannya sebagai pasar kering. Serta aturan yang mengikat pedagang berupa ketentuan dan sanksi.

Bahwa hasil dari pembangunan Balairung Dwikora adalah hal yang harus terintegrasi dengan kebersihan Pasar Dwikora juga menghindari macetnya arus lalulintas khususnya jalan Patuan Nagari. Dan Balairung inilah yang diharapkan  sebagai tempat relokasi pedagang  yang berasal dari Patuan Nagari.

Jika belum ada sistem aturan dan regulasi yang dikeluarkan Direksi dalam tata kelola pasar Balairung maka segala kebijakan saudara Mindo adalah like or dislike, antara suka dan tidak suka.

Selanjutnya dengan belum adanya sistem seperti yang kami uraikan di atas namun temuan di lapangan sesaat setelah kami menjabat dan pengakuan saudara Mindo sudah menerima uang Rp. 1 juta/ kios. Inilah yang membuat kami heran, berani sekali Mindo ini. Tanpa didasari peraturan sudah melakukan transaksi.

Maka berdasarkan temuan itu kami Badan Pengawas yang menjalankan tugas direksi meminta kepada saudara Mindo untuk menitipkan dana yang telah diterimanya dari pedagang memasukkan ke kas PD PHJ sebagai titipan. Dan menugaskan Kasubag Kas dan Pajak untuk menerimanya secara resmi. Karena kami merasa penerimaan itu belum memiliki dasar hukum yang jelas maka sifatnya hanya titipan.

Ini kami lakukan adalah untuk melindungi dan menyelamatkan pedagang yang telah memberikan dananya kepada saudara Mindo agar tidak sia-sia. Kami meminta datanya untuk selanjutnya akan diverifikasi dan disesuaikan nantinya dengan SOP yang akan di buat dalam rapat direksi. Jadi dana yang ada di kas PD PHJ sifatnya titipan sementara data nama pedagang yang diberikan masih dalam proses verifikasi sesuai ketentuan.

Diluar itu adanya pungutan pungutan dengan nilai nominal lebih yang dilakukan saudara Mindo kepada pedagang dengan janji janji muluk yang angkanya sangat fantastis merupakan tanggungjawab saudara Mindo yang harus dipertanggungjawabkanya secara pribadi.

Dari penjelasan di atas yang posisi kami masuk ditengah jalan dan menemukan kejahatan saudara Mindo untuk menyelamatkan pedagang dan PD PHJ apa pantas disebut sebagai dalang kisruh Balairung???

Saudara Bonatua sangat keliru pemikirannya terbalik dan tanpa rasionalisasi yang jelas.
Maka dengan tegas saya meminta kepada saudara Bonatua Pos pos yang mengatasnamakan ketua Majelis Muslimin Indonesia untuk minta maaf dalam 2 X 24 Jam di 3 (tiga) media. Apabila tidak dilakukan maka saya akan membawa hal ini karena hukum karena telah melakukan pencemaran nama baik saya dan citra direksi PD PHJ. (**)

Editor: nda


Baca juga:

Soal Nasionalisme Jakarta Harus Belajar Banyak dari Siantar

Tags: Bangunan BermasalahBonatua Pos-posImran SimanjuntakPercepatan PembangunanPerusahaan Daerah
Share7TweetPin

Related Posts

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

by Redaksi
09/06/2026
0

...

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi Lintas Agama dalam Peradaban Islam

by Redaksi
06/06/2026
0

...

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

by Redaksi
15/05/2026
0

...

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

by Redaksi
29/04/2026
0

...

Gedung PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar.

Kepada Pansus LKPJ, Tirta Uli Sampaikan Telah Laksanakan Semua Rekomendasi Komisi II

by Redaksi
19/04/2026
0

...

Perumda Tirta Uli Kembali Raih Sederet Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2026

by Redaksi
16/04/2026
0

...

HUT Perumda Tirta Uli, Wesly: Mari terus tingkatkan pelayanan

by Redaksi
02/04/2026
0

...

Ramadan Berbagi Perumda Tirta Uli: Berbagi Tali Asih ke Masjid, Penceramah, dan Jemaah

by Redaksi
02/03/2026
0

...

(Tengah) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Ramadan Berbagi 1447 H, Walikota Wesly Silalahi Gratiskan Tagihan Air Masjid dan Santuni Fakir Miskin

by Redaksi
20/02/2026
0

...

Pemko Siantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Terkini...

Teratai Kembang Raih Juara Umum di Ajang O2SN Kota Siantar

13/06/2026

Walikota Siantar Terima Penghargaan atas Komitmen Mendirikan Posbankum

10/06/2026

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

10/06/2026

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

09/06/2026

Walikota Siantar Temu Ramah dengan Pengurus Pusat Gereja Pentakosta Indonesia

09/06/2026

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi Lintas Agama dalam Peradaban Islam

06/06/2026

Angkat Tema Pulihkanlah Bangsa Kami, GAMKI Sumut Gelar Apel Kebangsaan di Siantar

04/06/2026

Walikota Siantar Hadiri Festival Malam Waisak 2570 Buddhist Era

31/05/2026

Dekranasda Siantar akan Gelar UMKM Siantar Expo, Diikuti 30 Peserta

31/05/2026

Murid PAUD Asal Siantar Juarai Lomba Tingkat Provinsi

30/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In