Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Kenaikan Iuran BPJS: Setneg Minta Tiga Kementerian Tindaklanjuti Rekomendasi KPK

by Redaksi
09/06/2020
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Merespon surat KPK tertanggal 30 Maret 2020 perihal rekomendasi mengatasi defisit BPJS Kesehatan, Sekretariat Negara (Setneg) telah meminta tiga kementerian untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Dalam surat tersebut, Setneg meminta ketiga kementerian itu menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati, saat menyampaikan perihal surat Presiden melalui Setneg kepada tiga kementerian tersebut, Senin (8/6/2020) di Jakarta.

Adapun ketiga kementerian itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

KPK kata Ipi menghargai rekomendasi itu dan segera mengagendakan pertemuan dengan segenap pihak terkait untuk membahas langkah selanjutnya.

Sebelumnya, dalam surat kepada Presiden, KPK merekomendasikan beberapa alternatif solusi yang diyakini dapat menekan beban biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan tanpa harus menaikkan iuran.

Pertama, Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).

Kedua,  melakukan penertiban kelas Rumah Sakit. Ketiga, mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.

Keempat,  menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kelima, mengakselerasi implementasi kebijakan coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta.

Dan terakhir, terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik. (**)

Sumber: kpk.go.id

Tags: BPJSBUMNKPK
ShareTweetPin

Related Posts

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

Wesly Silalahi dan Sah Udur

Kapolres Minta Pemko Siantar Segera Bangun Ring Road

by Redaksi
05/08/2025
0

...

Ingin Majukan Olahraga, Wesly Sampai Temui Arya Sinulingga

by Redaksi
01/08/2025
0

...

Walikota Siantar Hadiri Edukasi Jaminan Kesehatan yang Digelar BPJS Kesehatan

by Redaksi
25/07/2025
0

...

Badan jalan Karo, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, terlihat baru selesai di hotmix pada Rabu (27/12/2023). Namun sebagian terlihat telah langsung digenangi air. (isiantar/nda).

DPRD Siantar Dikabarkan Kuasai Proyek Hotmix

by Redaksi
27/12/2023
0

...

(Tengah) Daulat Sihombing, SH, MH, mendampingi kliennya RE Siahaan (kiri) saat menyampaikan keterangan pers mengenai gugatan ke KPK, di kantor Sumut Watch, Selasa (25/7/2023).

Sumut Watch Gugat KPK Bayar Ganti Rugi Rp 45 Miliar Lebih kepada Mantan Walikota Siantar

by Redaksi
25/07/2023
0

...

Beredar Nama Penggarap Penerima Uang Sagu Hati atas Lahan Garapan di Gurilla

by Redaksi
12/02/2023
0

...

(Kiri) Beberapa ibu masyarakat Gurilla menyelamatkan diri saat dilempari, (kanan) Ketua DPC PKB Kota Pematang Siantar.

(Pernyataan Sikap Partai) PKB Pematangsiantar Kutuk Kekerasan terhadap Masyarakat Gurilla

by Redaksi
27/01/2023
0

...

Kalahkan Tirtanadi, Perumda Tirtauli BUMD Terbaik di Sumut

by Redaksi
25/01/2023
0

...

Kantor Kecamatan Siantar Utara. (isiantar/nda).

8 Camat di Siantar Diduga Cairkan Ratusan Juta Honorarium Ilegal

by Redaksi
20/01/2023
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar Bimtek Literasi Informasi untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi

30/09/2026

Pemko Siantar Gelar Edukasi Pasar Modal

30/09/2026

116 Pejabat Eselon Dilantik

30/09/2026

Ketua PKK Siantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara di Jakarta

30/09/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan sebagai Tokoh Toleransi

30/09/2026
Ilustrasi kerusakan pipa.

Sumur di Rakutta Sembiring Alami Kerusakan, Aliran Air Terganggu Sementara

30/09/2026

Pipa Pecah di Simpang Panei Telah Diperbaiki, Aliran Air Kembali Normal

30/09/2026

Perumda Tirta Uli Perbaiki Belasan Pipa yang Pecah Akibat Tiang Wifi

30/09/2026

TP PKK Siantar Sambut Kunjungan Tim Evaluasi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

29/09/2026

Walikota Hadiri Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2026 Rindam I/Bukit Barisan

29/09/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In