Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Kenaikan Iuran BPJS: Setneg Minta Tiga Kementerian Tindaklanjuti Rekomendasi KPK

by Redaksi
09/06/2020
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Merespon surat KPK tertanggal 30 Maret 2020 perihal rekomendasi mengatasi defisit BPJS Kesehatan, Sekretariat Negara (Setneg) telah meminta tiga kementerian untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Dalam surat tersebut, Setneg meminta ketiga kementerian itu menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati, saat menyampaikan perihal surat Presiden melalui Setneg kepada tiga kementerian tersebut, Senin (8/6/2020) di Jakarta.

Adapun ketiga kementerian itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

KPK kata Ipi menghargai rekomendasi itu dan segera mengagendakan pertemuan dengan segenap pihak terkait untuk membahas langkah selanjutnya.

Sebelumnya, dalam surat kepada Presiden, KPK merekomendasikan beberapa alternatif solusi yang diyakini dapat menekan beban biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan tanpa harus menaikkan iuran.

Pertama, Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).

Kedua,  melakukan penertiban kelas Rumah Sakit. Ketiga, mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.

Keempat,  menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kelima, mengakselerasi implementasi kebijakan coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta.

Dan terakhir, terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik. (**)

Sumber: kpk.go.id

Tags: BPJSBUMNKPK
ShareTweetPin

Related Posts

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

Wesly Silalahi dan Sah Udur

Kapolres Minta Pemko Siantar Segera Bangun Ring Road

by Redaksi
05/08/2025
0

...

Ingin Majukan Olahraga, Wesly Sampai Temui Arya Sinulingga

by Redaksi
01/08/2025
0

...

Walikota Siantar Hadiri Edukasi Jaminan Kesehatan yang Digelar BPJS Kesehatan

by Redaksi
25/07/2025
0

...

Badan jalan Karo, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, terlihat baru selesai di hotmix pada Rabu (27/12/2023). Namun sebagian terlihat telah langsung digenangi air. (isiantar/nda).

DPRD Siantar Dikabarkan Kuasai Proyek Hotmix

by Redaksi
27/12/2023
0

...

(Tengah) Daulat Sihombing, SH, MH, mendampingi kliennya RE Siahaan (kiri) saat menyampaikan keterangan pers mengenai gugatan ke KPK, di kantor Sumut Watch, Selasa (25/7/2023).

Sumut Watch Gugat KPK Bayar Ganti Rugi Rp 45 Miliar Lebih kepada Mantan Walikota Siantar

by Redaksi
25/07/2023
0

...

Beredar Nama Penggarap Penerima Uang Sagu Hati atas Lahan Garapan di Gurilla

by Redaksi
12/02/2023
0

...

(Kiri) Beberapa ibu masyarakat Gurilla menyelamatkan diri saat dilempari, (kanan) Ketua DPC PKB Kota Pematang Siantar.

(Pernyataan Sikap Partai) PKB Pematangsiantar Kutuk Kekerasan terhadap Masyarakat Gurilla

by Redaksi
27/01/2023
0

...

Kalahkan Tirtanadi, Perumda Tirtauli BUMD Terbaik di Sumut

by Redaksi
25/01/2023
0

...

Kantor Kecamatan Siantar Utara. (isiantar/nda).

8 Camat di Siantar Diduga Cairkan Ratusan Juta Honorarium Ilegal

by Redaksi
20/01/2023
0

...

Terkini...

Pelakor Makin Marak di Siantar, Begini Tanggapan Pemko

12/08/2026

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In