Siantar — Ratusan massa pelajar di kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditolak oleh mahasiswa untuk ikut bergabung dengan massa aksi unjukrasa menolak RUU KUHP karena ada anak STM yang kedapatan membawa senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/9/2019) siang.
Saat itu, lokasi titik kumpul gabungan mahasiswa yang akan berunjukrasa di pertigaan Jalan Sudirman dan Jalan Merdeka, didatangi ratusan siswa-siswi yang menyatakan ingin bergabung dalam aksi tersebut. Namun para mahasiswa langsung mencegat dan membatasi barisan mereka, dan meminta agar siswa-siswi yang sudah membawa poster-poster mereka sendiri itu untuk duduk.
Salah seorang juru bicara massa mahasiswa lalu menanyai apa motivasi pelajar tersebut untuk ikut bergabung, dengan penekanan bahwa, karena mereka dinilai masih terlalu belia, seharusnya mereka belum boleh ikut.
Namun melihat para pelajar bersikeras ikut, mahasiswa tampak melunak. Tetapi para mahasiswa memilih untuk terlebih dahulu menggeledah barang-barang yang dibawa para pelajar tersebut.
Dari penggeledahan itu mahasiswa menemukan ada pelajar STM yang membawa senjata tajam.
Akhirnya, dengan adanya temuan sejata tajam itu, setelah mengucapkan terimakasih atas dukungan terhadap tuntutan yang akan mereka suarakan, para mahasiswa pun menyatakan menolak para pelajar tersebut untuk ikut bergabung dan meminta mereka untuk kembali ke rumah. [nda]