Siantar — Keprihatinan atas banyaknya jalan rusak yang membahayakan masyarakat dan pengendara di Kabupaten Simalungun, tampaknya telah sampai pada titik yang membuat muak masyarakat di kabupaten ini. Sampai-sampai, seorang notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Notaris Dr Henry Sinaga, S.H., Sp.N., M.Kn., melayangkan surat kepada bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) terkait persoalan ini.
Dalam surat tertanggal 18 Desember 2023 itu, Henry Sinaga mendesak RHS untuk memperbaiki seluruh ruas jalan rusak yang tersebar di wilayah kabupaten Simalungun. Tak main-main, suratnya itu turut disertai foto-foto sebagian jalan rusak yang dimaksud.
Ruas-ruas jalan tersebut antara lain Jalan Sangnawaluh Serbelawan dan sekitarnya, Jalan Ki Hadjar Dewantara Serbelawan dan sekitarnya, Jalan Rajamin Purba Serbelawan dan sekitarnya, jalan lintas Serbelawan – Bahapal – Simpang Gondang – Laras.
Kemudian Jalan Sudirman Perdagangan, Jalan Rajamin Purba Perdagangan, Jalan Merdeka Perdagangan, dan jalan lintas Perdagangan – Kerasaan – Bukit Maraja – Bah Jambi – Bangun – Pematang Siantar.
Surat Henry Sinaga yang turut berisi penjelasan hukum terkait sanksi dan denda yang dapat dijatuhkan kepada Pemkab Simalungun atas dampak kerusakan jalan ini, juga ditembuskan kepada Presiden, Mendagri, Kapolri, Gubsu, Kapoldasu, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun dan Kapolres Simalungun.

[nda]





















