Siantar — Proyek pembangunan parit di Jalan Bah Birong, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, yang bersumber dari APBD TA 2022, menjadi buah bibir masyarakat karena disinyalir telah salah dalam perencanaan, dan telah mempersempit badan jalan.
Informasi dari beberapa warga sekitar, proyek yang diduga merupakan “proyek pesanan” dari seorang oknum pejabat Pemko Siantar yang berdomisili di sekitar lokasi proyek ini, juga telah menghadirkan kecemburuan, dan kegelisahan bagi sebagian besar masyarakat sekitar.
Pasalnya, menurut beberapa sumber, jika ditilik dari aspek skala prioritas penanganan banjir yang kerap terjadi di kawasan ini, maka yang seharusnya dibangun adalah parit pada posisi paling hilir pada kawasan bertopografi mencuram ini. Tetapi yang terjadi, parit itu justru dibangun di posisi tengah.
Selain itu, pembangunan parit ini juga disebut tidak dilakukan dengan terlebih dulu membongkar konstruksi parit yang lama, tetapi melapisinya. Sehingga posisi bangunan parit baru ini menjadi lebih menjorok ke badan jalan, alias telah mempersempit badan jalan.
“Itu masih nampak jelas itu, Bang. Yang di awal, di tengah, sama ujung parit baru itu, masih nampaknya bangunan parit yang lama yang sudah dilapis. Jadi tanahnya orang-orang ini (rumah-rumah warga yang persis di sisi bangunan parit baru) jadi kayak bertambah ukurannya di depan,” ungkap seorang warga, Selasa (8/11/2022).
Warga juga menyebut plang proyek ini cuma sempat terlihat terpajang selama satu hari, di saat proyek tampak sudah selesai dikerjakan.
“Yang hari Senin kemarin tiba-tiba kulihat ada (plangnya). Siang atau sore itu kulihat ada. Tapi besoknya sudah gak nampak lagi. Cuma hari itu aja kayaknya ada kulihat plangnya. Mungkin untuk difoto aja ya kan. Laporan ya kan ‘proyeknya Mantap, Pasti’,” terang warga.
Karena dinilai telah berimplikasi pada sejumlah hal yang merugikan negara, dan juga rasa keadilan pada masyarakat, warga meminta agar walikota segera mengevaluasi pembangunan proyek parit Bah Birong ini. [**]






















