Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

DPRD Siantar Kembali Desak Pemko Tertibkan Bangunan Efarina

by Redaksi
01/07/2020
in Fokus, Hukum
0
Astronout Nainggolan, Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Astronout Nainggolan, Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar kembali mendesak Pemko untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan Universitas Efarina dan bangunan lain yang melanggar peraturan.

Desakan itu disampaikan, Senin (29/6) sore, usai Komisi III menggelar rapat internal sebagai tindaklanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemko serta peninjauan lapangan yang telah dilakukan pekan lalu.

“Intinya kami meminta tindakan penertiban. Yang kedua, kami minta (Pemko) untuk melengkapi aturan sebagai dasar hukum untuk bekerja.

Kalau tidak ada niat baik untuk penertiban (bangunan yang bermasalah) izin-izin ini, kami bawa (Pemko) ke ranah hukum,” kata anggota Komisi III, Astronout Nainggolan kepada wartawan.

Astronout yang saat itu didampingi Ketua dan Sekretaris Komisi III, Denny Siahaan dan Saud Simanjuntak, menegaskan desakan itu mereka arahkan untuk seluruh bangunan yang melanggar khususnya yang telah dibahas saat RDP kemarin.

Mengenai bangunan Efarina yang paling banyak disorot masyarakat, Komisi III mengatakan hasil penelusuran lanjutan menemukan bahwa banyak dokumen perizinan yang belum dilengkapi pemilik bangunan tersebut. Semisal izin lingkungan — yang sebelumnya oleh pemilik bangunan itu disebut diklaim telah mereka kantongi.

Namun usai diteliti lebih lanjut, Komisi III menemukan klaim itu tidak benar. Sebab setiap izin lingkungan harus disertai dengan adanya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Yang ternyata kedua dokumen ini belum ada.

Lebih rinci tentang poin ini dijelaskan, di bagian bawah setiap lembar dokumen izin lingkungan, ada tertulis bahwa izin itu harus dipenuhi dengan pemenuhan komitmen sesuai perundang-undangan yang berlaku. Yang diantara komitmen dimaksud yakni dokumen UPL dan UKL tersebut.

“Ada surat pernyataan pemenuhan komitmen itu yang ditandatangani pengusaha itu loh, ‘akan melaksanakan pemenuhan komitmen sebagai berikut; dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup, dan dokumen pemantauan lingkungan hidup kegiatan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku’. (Ternyata) tidak sesuai, kenapa, (tidak sesuai) peruntukannya. Belum ada dokumen, karena zonanya zona untuk perkebunan.

Tapi kelitnya selama ini, di narasinya, ‘sudah keluar Izin lingkungan kami, karena berdasarkan PP yang  baru itu’, tapi ingat, keluarnya itu seharusnya simultan dengan syarat-syarat yang lain,” beber Daud Simanjuntak.

Dari sisi yang lain, lebih lanjut disampaikan Komisi III , yakni dari format pengurusan izin sistem online yang berlaku saat ini, Astronout juga membeberkan bahwa sebenarnya cukup mudah kalau cuma sekadar mau mendapat lembaran izin lingkungan yang tanpa disertai kelengkapan lain seperti yang diceritakan Daud tersebut.

“Jadi bisa kalian bayangkan bahwa, ‘bisa keluar izin lingkungan hidup ini dengan palsu?’ Bisa. Kalau dikliknya di sini, di Siantar ini mengklik bahwa sudah keluar, ‘sudah diberikan dokumennya?’ Diklik ‘iya’, (maka) keluar (lembaran) ini, padahal sebenarnya (dokumen UPL UKL-nya) belum ada.

Ini sebenarnya (sistem online ini) mempermudahnya ini, mempermudah pengurusan izin ini secara online,” kata Astronout. [nda]

Tags: Astronot NainggolanBencana AlamBLH SiantarDaud SimanjuntakDenny TH SiahaanKerusakan DASPenegakan PerdaPerizinan SiantarSurat Palsu
Share8TweetPin

Related Posts

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

by Redaksi
31/07/2026
0

...

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

by Redaksi
31/07/2026
0

...

Peserta PKN II Rumuskan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana di Tapsel

by Redaksi
22/07/2026
0

...

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

by Redaksi
29/06/2026
0

...

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Wesly Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Parluasan

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Ini 4 Langkah yang Akan Dilakukan Pemko Siantar atas Pajak Parluasan Usai Terbakar

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Pemko Siantar Mendata Pedagang Pajak Parluasan untuk Pemberian Bantuan

by Redaksi
20/06/2026
0

...

Wesly Silalahi Langsung Kunjungi Lokasi Kebakaran Pajak Parluasan

by Redaksi
18/06/2026
0

...

Pipa PDAM Pecah Akibat Longsor, 10 Kelurahan Terdampak

by Redaksi
25/05/2026
0

...

Terkini...

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

22/08/2026

Pemko Siantar Gelar Lomba Mancing Bareng Walikota di Kolam Balai Benih

20/08/2026

Kanwil Kemenkum dan Pemko Siantar Teken Kerjasama Perlindungan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah

19/08/2026

Anak Hanyut di Tanjung Pinggir Sudah Ditemukan

19/08/2026

BPBD Siantar Terus Cari Bocah Hanyut di Tanjung Pinggir

18/08/2026

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih HUT RI

18/08/2026

Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI di Siantar

18/08/2026

Forkopimda Plus Kota Siantar Gelar Malam Renungan Suci  di TMP Nagur

18/08/2026
(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

18/08/2026
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

17/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In