Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

DPRD Siantar Kembali Desak Pemko Tertibkan Bangunan Efarina

by Redaksi
01/07/2020
in Fokus, Hukum
0
Astronout Nainggolan, Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Astronout Nainggolan, Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar kembali mendesak Pemko untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan Universitas Efarina dan bangunan lain yang melanggar peraturan.

Desakan itu disampaikan, Senin (29/6) sore, usai Komisi III menggelar rapat internal sebagai tindaklanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemko serta peninjauan lapangan yang telah dilakukan pekan lalu.

“Intinya kami meminta tindakan penertiban. Yang kedua, kami minta (Pemko) untuk melengkapi aturan sebagai dasar hukum untuk bekerja.

Kalau tidak ada niat baik untuk penertiban (bangunan yang bermasalah) izin-izin ini, kami bawa (Pemko) ke ranah hukum,” kata anggota Komisi III, Astronout Nainggolan kepada wartawan.

Astronout yang saat itu didampingi Ketua dan Sekretaris Komisi III, Denny Siahaan dan Saud Simanjuntak, menegaskan desakan itu mereka arahkan untuk seluruh bangunan yang melanggar khususnya yang telah dibahas saat RDP kemarin.

Mengenai bangunan Efarina yang paling banyak disorot masyarakat, Komisi III mengatakan hasil penelusuran lanjutan menemukan bahwa banyak dokumen perizinan yang belum dilengkapi pemilik bangunan tersebut. Semisal izin lingkungan — yang sebelumnya oleh pemilik bangunan itu disebut diklaim telah mereka kantongi.

Namun usai diteliti lebih lanjut, Komisi III menemukan klaim itu tidak benar. Sebab setiap izin lingkungan harus disertai dengan adanya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Yang ternyata kedua dokumen ini belum ada.

Lebih rinci tentang poin ini dijelaskan, di bagian bawah setiap lembar dokumen izin lingkungan, ada tertulis bahwa izin itu harus dipenuhi dengan pemenuhan komitmen sesuai perundang-undangan yang berlaku. Yang diantara komitmen dimaksud yakni dokumen UPL dan UKL tersebut.

“Ada surat pernyataan pemenuhan komitmen itu yang ditandatangani pengusaha itu loh, ‘akan melaksanakan pemenuhan komitmen sebagai berikut; dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup, dan dokumen pemantauan lingkungan hidup kegiatan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku’. (Ternyata) tidak sesuai, kenapa, (tidak sesuai) peruntukannya. Belum ada dokumen, karena zonanya zona untuk perkebunan.

Tapi kelitnya selama ini, di narasinya, ‘sudah keluar Izin lingkungan kami, karena berdasarkan PP yang  baru itu’, tapi ingat, keluarnya itu seharusnya simultan dengan syarat-syarat yang lain,” beber Daud Simanjuntak.

Dari sisi yang lain, lebih lanjut disampaikan Komisi III , yakni dari format pengurusan izin sistem online yang berlaku saat ini, Astronout juga membeberkan bahwa sebenarnya cukup mudah kalau cuma sekadar mau mendapat lembaran izin lingkungan yang tanpa disertai kelengkapan lain seperti yang diceritakan Daud tersebut.

“Jadi bisa kalian bayangkan bahwa, ‘bisa keluar izin lingkungan hidup ini dengan palsu?’ Bisa. Kalau dikliknya di sini, di Siantar ini mengklik bahwa sudah keluar, ‘sudah diberikan dokumennya?’ Diklik ‘iya’, (maka) keluar (lembaran) ini, padahal sebenarnya (dokumen UPL UKL-nya) belum ada.

Ini sebenarnya (sistem online ini) mempermudahnya ini, mempermudah pengurusan izin ini secara online,” kata Astronout. [nda]

Tags: Astronot NainggolanBencana AlamBLH SiantarDaud SimanjuntakDenny TH SiahaanKerusakan DASPenegakan PerdaPerizinan SiantarSurat Palsu
Share8TweetPin

Related Posts

Pipa PDAM Pecah Akibat Longsor, 10 Kelurahan Terdampak

by Redaksi
25/05/2026
0

...

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

by Redaksi
30/04/2026
0

...

BPBD Siantar Langsung Turun ke Lokasi Banjir

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Pemko Siantar Beri Hibah Rp 25 M untuk Aceh

by Redaksi
21/04/2026
0

...

Pemko Siantar Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di BDB

by Redaksi
31/03/2026
0

...

Pemko Siantar Beri Tali Asih ke Korban Kebakaran di Jalan Bahkora II

by Redaksi
25/02/2026
0

...

Pemko Siantar Beri Bantuan ke Puluhan Keluarga Korban Puting Beliung

by Redaksi
15/02/2026
0

...

Prosesi penyerahan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Siantar, oleh ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, kepada Pimpinan DPRD, Daud Simanjuntak, hanya menggunakan pencahayaan dari telepon genggam, Jumat (13/2/2026).

Main Gelap, Pansus DPRD Siantar Disinyalir Bekerja Secara Menyimpang

by Redaksi
13/02/2026
0

...

Pemko Siantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Korban Kebakaran di Jalan Kasuari Dapat Bantuan dari Pemko Siantar

by Redaksi
28/01/2026
0

...

Terkini...

Teratai Kembang Raih Juara Umum di Ajang O2SN Kota Siantar

13/06/2026

Walikota Siantar Terima Penghargaan atas Komitmen Mendirikan Posbankum

10/06/2026

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

10/06/2026

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

09/06/2026

Walikota Siantar Temu Ramah dengan Pengurus Pusat Gereja Pentakosta Indonesia

09/06/2026

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi Lintas Agama dalam Peradaban Islam

06/06/2026

Angkat Tema Pulihkanlah Bangsa Kami, GAMKI Sumut Gelar Apel Kebangsaan di Siantar

04/06/2026

Walikota Siantar Hadiri Festival Malam Waisak 2570 Buddhist Era

31/05/2026

Dekranasda Siantar akan Gelar UMKM Siantar Expo, Diikuti 30 Peserta

31/05/2026

Murid PAUD Asal Siantar Juarai Lomba Tingkat Provinsi

30/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In