Siantar — Aparat penegak hukum di Kota Pematang Siantar didesak untuk mengusut sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2022 yang diduga melanggar hukum. Diantara proyek dimaksud salah satunya proyek pembangunan di belakang Gedung Harungguan, kompleks DPRD Kota Pematang Siantar, yang bersisian langsung dengan Gedung Polres Pematang Siantar.
Proyek pengerjaan gedung ini diduga melanggar hukum karena diduga menjadi penyebab raibnya aset pemerintah berupa bak sampah beton yang sebelumnya ada di lokasi tersebut, yang kondisinya masih sangat baik dan masih baru dibangun beberapa tahun yang lalu.
“Bak sampah beton itu kan aset negara yang dibangun dengan uang rakyat, yang mekanisme untuk itu ada, kalau mau dimusnahkan ya sesuai undang-undang lewat mekanisme penghapusan aset, tidak bisa dianggap hilang begitu saja, itu yang rakyat membangun itu,” ujar H Siahaan, salah seorang warga, Rabu sore (21/12/2022).
“Tindakan penegakan hukum hal-hal seperti inilah yang diperlukan kota ini biar kota ini dapat berkembang. Apalagi Kapolres kita sekarang ini kan katanya mantan dari KPK, ya kita sangat berharap lah ada ‘bau-bau’ pemberantasan korupsi di kota ini,” lanjutnya.
Hal senada berupa harapan akan adanya geliat pengusutan terhadap dugaan tindak korupsi pada pengerjaan proyek-proyek APBD TA 2022 juga diharapkan masyarakat Kecamatan Siantar Utara, terkait proyek pembangunan di Jalan Bah Birong yang diduga sengaja merampas aset jalan guna memperluas areal halaman rumah milik salah seorang oknum pejabat.
Menurut amatan beberapa warga yang diperoleh media ini, parit tersebut diduga dibangun tidak sesuai dengan posisi parit yang lama, tetapi lebih menjorok ke badan jalan sehingga areal halaman rumah warga di sisi parit tersebut menjadi bertambah ukurannya.
Warga mensyaki pembangunan parit yang membuat badan jalan tampak menjadi sempit itu merupakan hal yang disengaja guna memperluas halaman rumah warga yang salah satunya disebut merupakan oknum pejabat teras di Pemko Pematang Siantar.
“Dulu gak bisa masuk mobilnya itu ke halamannya karena kurang luas halamannya untuk mobil itu. Dua hari pas udah selesai di bangun parit itu, langsung dimajukan dialah pagarnya ke depan biar bisa masuk mobilnya. Tapi kan jadi sempit jalan ini. Apa bisa gitu? Apa gak korupsi juga namanya itu? Hancurlah kota ini kalau gara-gara PNS dia bisa gitu,” cecar salah seorang warga saat menerangkan. [nda]