isiantar.com – Satpol PP Kota Siantar mengamankan enam pasangan yang bukan suami-istri lewat razia terhadap sejumlah penginapan, Jumat malam (7/12/2018).
Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP Polisi untuk dimintai keterangan, diberikan pembinaan, dan diminta menghadirkan keluarganya masing-masing.
“Kita meminta agar (yang terjaring razia) membuat surat pernyataan didampingi oleh keluarganya supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama” jelas Kasat Pol PP, Robert Samosir yang didamping Kabid Trantibum, Abidin Damanik, dan Kasi Oprasional, Arfin Sinaga.
Selain pasangan bukan suami-istri, razia itu juga mengamankan seorang perempuan yang tidak memiliki kartu identitas.

Razia pekat (penyakit masyarakat) yang dimulai Pukul 21.00 WIB ini menurunkan sebanyak 70 personil yang terdiri dari personil Satpol PP, Polisi Militer (PM), dan Polresta. [nda]




















