Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

UHKBPNP dan Komnas Perlindungan Anak Teken MoU

by Redaksi
25/04/2019
in Pendidikan, Utama
0
Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait foto bersama dengan Pengurus UHKBPNP dan Panitia Seminar Perlindungan Anak, Rabu (24/4/2019).

Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait foto bersama dengan Pengurus UHKBPNP dan Panitia Seminar Perlindungan Anak, Rabu (24/4/2019).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com — Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menggelar seminar nasional dengan tema “Pendidikan dan Perlindungan Anak”, di Aula Kampus UHKBPNP, Rabu (24/4/2019).

Seminar dengan keynote speaker Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait ini diawali dengan doa dan kebaktian singkat yang dibawakan oleh Pdt Paulina Sirait.

Sambutan Rektor UHKBPNP Prof.Dr. Sanggam Siahaan di seminar tersebut, yang dibacakan oleh Prof.Dr. Selviana Napitupulu, M.Hum, menekankan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi bagian dari tanggungjawab dan komitmen UHKBPNP. Sekaitan itu pihaknya terpanggil dan dengan penuh sukacita mengadakan seminar guna mengetahui dan memahami kehidupan anak serta cara melakukan advokasi bagi anak yang jadi korban kekerasan. “Mari, bapak ibu dosen, adik-adik mahasiswa, pegiat anak dan para orangtua melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan. Mereka juga anak-anak Tuhan,” kata Selviana.

Seusai seminar, sambut Selviana, pihaknya dengan Komnas PA akan menjalin kerjasama dalam sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama itu merupakan wujud kepedulian civitas akademika terhadap masalah-masalah sosial termasuk anak, dimana UHKBPNP tidak bisa diam atas masalah-masalah yang menimpa anak-anak. “Di masa depan menjadikan mahasiswa menjadi pionir gerakan perlindungan anak berbasis kampus, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Arist Merdeka Sirait dalam paparannya mengatakan tidak ada toleransi dan kata damai terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa maka penanganannya pun harus  luar biasa (extraordinary).

Arist mengulas topik cara memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Jika muncul pertanyaan mengapa anak perlu dilindungi, maka jawabannya anak adalah amanah, titipan dan anugerah dari Tuhan. Anak mempunyai hak hidup, harkat dan martabat sebagai manusia dan anak adalah dambaan keluarga. Dan dari satu perspektif yang lebih luas, anak merupakan kunci keberlangsungan negara dan penerus bangsa.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Komnas Anak, tercatat sebanyak 216. 897 terjadi kasus pelanggaran hak anak di 34 provinsi, dan di 179 kabupaten kota. Dan 58 % dari pelanggaran hak anak tersebut didominasi kejahatan seksual. Selebihnya, 42 % kasus kekerasan fisik, penelantaran, penculikan, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak (child trafficking) untuk tujuan eksploitasi seksual komersial serta kasus-kasus perebutan anak.

Untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak itu, ditekankan Arist, tugas dan peran orangtua menjadi hal yang paling utama. Orangtua harus memahami pertumbuhan, perkembangan dan perilaku anak sesuai usianya. Kemudian mengenalkan kepada anak tentang kesehatan reproduksi termasuk mengenali bagian-bagian tubuhnya serta fungsi bagian tubuh tersebut. “Ajarkan anak untuk menolak dan mengatakan tidak saat menerima sentuhan buruk dan tidak nyaman dan mewaspadai tawaran atau iming-iming,” katanya.

Orangtua juga harus membangun komunikasi terbuka dengan anak dan bisa menjadi pendengar yang baik bagi anak. “Berlakulah menjadi sahabat anak, menyediakan waktu yang berkualitas untuk anak, mengenali pergaulan/teman-teman anak, melakukan kegiatan bersama termasuk beribadah, terlibat dalam kegiatan sekolah anak, dan mengikuti perkembangan informasi teknologi,” pinta Arist.

Pada sisi lain lembaga sekolah juga harus menjadi zona aman dalam arti sebenarnya. Sekolah harus jauh dari tindak perundungan (bullying), atau tindak kekerasan apapun. Komite sekolah yang merupakan perwakilan orangtua murid dan pihak sekolah, harus difungsikan secara optimal dalam rangka menangani permasalahan antar sesama murid, juga antara murid dengan guru, serta semua permasalahan yang berkaitan dengan proses belajar dan mengajar.

Lebih lanjut, Arist yang juga merupakan alumni SMA Kampus Universitas HKBP Nommensen tahun 1978 ini, menuturkan, guru sebagai ujung tombak pendidikan harus bertindak sebagai pengajar dan sekaligus pendidik yang mengedepankan metode dialogis dan partisipatif.

Orangtua Juga Harus Berani Katakan Tidak

Saat sesi tanya jawab, salah seorang peserta seminar menanyai Arist terkait kebiasaan anak “zaman now” yang sangat bergantung pada gadget.

Menjawab itu, Arist menyatakan bahwa orangtua harus berani untuk mengatakan tidak kepada anak ketika gadget tersebut digunakan anak sebagai pemenuhan sifat adiktifnya. Namun jika itu berkaitan dengan sesuatu yang bersifat edukatif atau kebutuhan untuk menambah pengetahuan, sebaiknya didukung.

Seminar yang dipandu Wakil Rektor III David Berthony Manalu MPd sebagaimoderator  ini dimulai Pukul 10.30 dan selesai sekitar Pukul 13.00 WIB. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU.

Penandatanganan MoU UHKBPNP dengan Komnas PA.

Kepada sejumlah wartawan yang ikut menghadiri seminar itu Arist Merdeka Sirait menjelaskan tujuan dari kerjasama dengan UHKBPNP salah satunya juga untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, khususnya kepada anak usia sekolah secara profesional terpadu dan terkoordinasi.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi penyelenggaraan pendidikan perlindungan anak untuk usia sekolah berupa pertemuan-pertemuan ilmiah di tingkat lokal nasional regional maupun internasional. Kemudian melakukan penelitian yang menghasilkan temuan-temuan terkait perkembangan karakter dan perlindungan anak usia sekolah, ditambah dengan kegiatan penyuluhan tentang perkembangan karakter dan perlindungan anak usia sekolah kepada masyarakat desa dan kota.

Sementara itu sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, lingkup kerja sama lainnya adalah saling bertukar data dan informasi dan memberikan akses kepada mahasiswa melakukan kegiatan pemagangan di Komnas PA. Dan untuk melaksanakan ruang lingkup kerjasama ini, kedua pihak bersepakat untuk setiap kegiatan dilakukan pengaturan teknis bersama secara rinci oleh kedua pihak.

Seminar ini dihadiri ratusan mahasiswa, para pekerja media, pemerhati, para aktivis perlindungan anak dan juga pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di wilayah Siantar-Simalungun. [nda]

Tags: Arist Merdeka SiraitKomnas PAMahasiswa SiantarPelajar SiantarPerlindungan AnakTulisan PelajarUHKBPNP
Share4TweetPin

Related Posts

Pemko dan Polres Siantar Teken Nota Kesepahaman Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dan AMPK

by Redaksi
28/02/2026
0

...

Pernyataan Resmi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

by Redaksi
26/02/2026
0

...

Gen Z Siantar Cecar Para Petinggi soal Narkoba

by Redaksi
13/01/2026
0

...

IWO Siantar Gelar Diskusi Publik dan Pelatihan Menulis di Kampus Nomensen

by Redaksi
05/12/2025
0

...

Rayakan HUT ke-80, PGRI Siantar Gelar Seminar Pendidikan di SMK Bintang Timur

by Redaksi
21/11/2025
0

...

Pemko Siantar Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi

by Redaksi
19/11/2025
0

...

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

by Redaksi
28/10/2025
0

...

Ketua Bidang Kesejahteraan Masyarakat BADKO HMI Sumut, Fikkri Sinaga SH.

HMI Sumut Dukung Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas

by Redaksi
30/09/2025
0

...

Erhan Sayu Ferdiansya Terpilih Sebagai Ketua PC PMII Pematangsiantar – Simalungun pada Konfercab ke-XXIII

by Redaksi
21/09/2025
0

...

Walikota Hadiri Dies Natalis ke-60 Tahun USI

by Redaksi
18/09/2025
0

...

Terkini...

Antrean BBM di Siantar Sudah Picu Kekhawatiran, GAMKI Minta Pengawasan Diperketat

07/03/2026
Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

06/03/2026

Safari Ramadan Wesly Silalahi Wujudkan Pesan Umat: Kini Lima Masjid di Siantar Punya Keran Air Siap Minum

05/03/2026

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

05/03/2026

Dewan Pendidikan Serahkan Lima Rekomendasi Tata Kelola Pendidikan kepada Pemko Siantar

04/03/2026

Badan Kenaziran Masjid Al Ikhlas Minta Stan Air Siap Minum, Wesly Silalahi Menyetujui

03/03/2026

Bupati Anton Bersama Pejabat Kementerian Tinjau Kesiapan Operasional Koperasi Merah Putih

03/03/2026

Ramadan Berbagi Perumda Tirta Uli: Berbagi Tali Asih ke Masjid, Penceramah, dan Jemaah

02/03/2026

Wesly Silalahi Puji Kalam Kudus Fair 2026

28/02/2026

Walikota Hadiri Perayaan Tahun Baru China 2577 Kongzili/Tahun Baru Imlek 2026 di Rumah Pemilik STTC

28/02/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In