Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

UHKBPNP dan Komnas Perlindungan Anak Teken MoU

by Redaksi
25/04/2019
in Pendidikan, Utama
0
Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait foto bersama dengan Pengurus UHKBPNP dan Panitia Seminar Perlindungan Anak, Rabu (24/4/2019).

Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait foto bersama dengan Pengurus UHKBPNP dan Panitia Seminar Perlindungan Anak, Rabu (24/4/2019).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com — Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menggelar seminar nasional dengan tema “Pendidikan dan Perlindungan Anak”, di Aula Kampus UHKBPNP, Rabu (24/4/2019).

Seminar dengan keynote speaker Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait ini diawali dengan doa dan kebaktian singkat yang dibawakan oleh Pdt Paulina Sirait.

Sambutan Rektor UHKBPNP Prof.Dr. Sanggam Siahaan di seminar tersebut, yang dibacakan oleh Prof.Dr. Selviana Napitupulu, M.Hum, menekankan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi bagian dari tanggungjawab dan komitmen UHKBPNP. Sekaitan itu pihaknya terpanggil dan dengan penuh sukacita mengadakan seminar guna mengetahui dan memahami kehidupan anak serta cara melakukan advokasi bagi anak yang jadi korban kekerasan. “Mari, bapak ibu dosen, adik-adik mahasiswa, pegiat anak dan para orangtua melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan. Mereka juga anak-anak Tuhan,” kata Selviana.

Seusai seminar, sambut Selviana, pihaknya dengan Komnas PA akan menjalin kerjasama dalam sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama itu merupakan wujud kepedulian civitas akademika terhadap masalah-masalah sosial termasuk anak, dimana UHKBPNP tidak bisa diam atas masalah-masalah yang menimpa anak-anak. “Di masa depan menjadikan mahasiswa menjadi pionir gerakan perlindungan anak berbasis kampus, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Arist Merdeka Sirait dalam paparannya mengatakan tidak ada toleransi dan kata damai terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa maka penanganannya pun harus  luar biasa (extraordinary).

Arist mengulas topik cara memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Jika muncul pertanyaan mengapa anak perlu dilindungi, maka jawabannya anak adalah amanah, titipan dan anugerah dari Tuhan. Anak mempunyai hak hidup, harkat dan martabat sebagai manusia dan anak adalah dambaan keluarga. Dan dari satu perspektif yang lebih luas, anak merupakan kunci keberlangsungan negara dan penerus bangsa.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Komnas Anak, tercatat sebanyak 216. 897 terjadi kasus pelanggaran hak anak di 34 provinsi, dan di 179 kabupaten kota. Dan 58 % dari pelanggaran hak anak tersebut didominasi kejahatan seksual. Selebihnya, 42 % kasus kekerasan fisik, penelantaran, penculikan, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak (child trafficking) untuk tujuan eksploitasi seksual komersial serta kasus-kasus perebutan anak.

Untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak itu, ditekankan Arist, tugas dan peran orangtua menjadi hal yang paling utama. Orangtua harus memahami pertumbuhan, perkembangan dan perilaku anak sesuai usianya. Kemudian mengenalkan kepada anak tentang kesehatan reproduksi termasuk mengenali bagian-bagian tubuhnya serta fungsi bagian tubuh tersebut. “Ajarkan anak untuk menolak dan mengatakan tidak saat menerima sentuhan buruk dan tidak nyaman dan mewaspadai tawaran atau iming-iming,” katanya.

Orangtua juga harus membangun komunikasi terbuka dengan anak dan bisa menjadi pendengar yang baik bagi anak. “Berlakulah menjadi sahabat anak, menyediakan waktu yang berkualitas untuk anak, mengenali pergaulan/teman-teman anak, melakukan kegiatan bersama termasuk beribadah, terlibat dalam kegiatan sekolah anak, dan mengikuti perkembangan informasi teknologi,” pinta Arist.

Pada sisi lain lembaga sekolah juga harus menjadi zona aman dalam arti sebenarnya. Sekolah harus jauh dari tindak perundungan (bullying), atau tindak kekerasan apapun. Komite sekolah yang merupakan perwakilan orangtua murid dan pihak sekolah, harus difungsikan secara optimal dalam rangka menangani permasalahan antar sesama murid, juga antara murid dengan guru, serta semua permasalahan yang berkaitan dengan proses belajar dan mengajar.

Lebih lanjut, Arist yang juga merupakan alumni SMA Kampus Universitas HKBP Nommensen tahun 1978 ini, menuturkan, guru sebagai ujung tombak pendidikan harus bertindak sebagai pengajar dan sekaligus pendidik yang mengedepankan metode dialogis dan partisipatif.

Orangtua Juga Harus Berani Katakan Tidak

Saat sesi tanya jawab, salah seorang peserta seminar menanyai Arist terkait kebiasaan anak “zaman now” yang sangat bergantung pada gadget.

Menjawab itu, Arist menyatakan bahwa orangtua harus berani untuk mengatakan tidak kepada anak ketika gadget tersebut digunakan anak sebagai pemenuhan sifat adiktifnya. Namun jika itu berkaitan dengan sesuatu yang bersifat edukatif atau kebutuhan untuk menambah pengetahuan, sebaiknya didukung.

Seminar yang dipandu Wakil Rektor III David Berthony Manalu MPd sebagaimoderator  ini dimulai Pukul 10.30 dan selesai sekitar Pukul 13.00 WIB. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU.

Penandatanganan MoU UHKBPNP dengan Komnas PA.

Kepada sejumlah wartawan yang ikut menghadiri seminar itu Arist Merdeka Sirait menjelaskan tujuan dari kerjasama dengan UHKBPNP salah satunya juga untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, khususnya kepada anak usia sekolah secara profesional terpadu dan terkoordinasi.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi penyelenggaraan pendidikan perlindungan anak untuk usia sekolah berupa pertemuan-pertemuan ilmiah di tingkat lokal nasional regional maupun internasional. Kemudian melakukan penelitian yang menghasilkan temuan-temuan terkait perkembangan karakter dan perlindungan anak usia sekolah, ditambah dengan kegiatan penyuluhan tentang perkembangan karakter dan perlindungan anak usia sekolah kepada masyarakat desa dan kota.

Sementara itu sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, lingkup kerja sama lainnya adalah saling bertukar data dan informasi dan memberikan akses kepada mahasiswa melakukan kegiatan pemagangan di Komnas PA. Dan untuk melaksanakan ruang lingkup kerjasama ini, kedua pihak bersepakat untuk setiap kegiatan dilakukan pengaturan teknis bersama secara rinci oleh kedua pihak.

Seminar ini dihadiri ratusan mahasiswa, para pekerja media, pemerhati, para aktivis perlindungan anak dan juga pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di wilayah Siantar-Simalungun. [nda]

Tags: Arist Merdeka SiraitKomnas PAMahasiswa SiantarPelajar SiantarPerlindungan AnakTulisan PelajarUHKBPNP
Share4TweetPin

Related Posts

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

by Redaksi
22/08/2026
0

...

Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI di Siantar

by Redaksi
18/08/2026
0

...

Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

by Redaksi
17/08/2026
0

...

Wesly Silalahi Janjikan Beasiswa bagi Paskibraka yang Masuk Universitas Indonesia

by Redaksi
16/08/2026
0

...

Wesly Hadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 Siantar

by Redaksi
30/07/2026
0

...

Pemko Siantar Bahas Ranperwa Posyandu

by Redaksi
28/07/2026
0

...

Walikota Wesly: Masa depan bangsa ditentukan bagaimana memperlakukan anak-anak hari ini

by Redaksi
26/07/2026
0

...

Teratai Kembang Raih Juara Umum di Ajang O2SN Kota Siantar

by Redaksi
13/06/2026
0

...

Musda KNPI, Krisis Demokrasi Lokal, dan Tanggung Jawab Sejarah

by Redaksi
12/05/2026
0

...

Tingkatkan Kualitas Hidup Anak Panti Asuhan, Pemko Siantar Teken Kerjasama dengan Sejumlah Pengelola

by Redaksi
07/05/2026
0

...

Terkini...

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

22/08/2026

Pemko Siantar Gelar Lomba Mancing Bareng Walikota di Kolam Balai Benih

20/08/2026

Kanwil Kemenkum dan Pemko Siantar Teken Kerjasama Perlindungan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah

19/08/2026

Anak Hanyut di Tanjung Pinggir Sudah Ditemukan

19/08/2026

BPBD Siantar Terus Cari Bocah Hanyut di Tanjung Pinggir

18/08/2026

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih HUT RI

18/08/2026

Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI di Siantar

18/08/2026

Forkopimda Plus Kota Siantar Gelar Malam Renungan Suci  di TMP Nagur

18/08/2026
(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

18/08/2026
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

17/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In