isiantar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, mengatakan akan melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang sudah rusak di daerah ini. Pemkab meyakinkan akan adanya perbaikan jalan rusak tersebut, dengan mengacu pada buku APBD tahun anggaran 2017 yang telah mengalokasikan anggaran untuk itu.
Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Simalungun, Benny Saragih, pada Kamis siang (30/3/2017), Benni membenarkan adanya pengalokasian anggaran tersebut.
Kata Benni, dana yang dialokasikan untuk perbaikan jalan rusak pada tahun 2017 ini sebesar Rp 200 miliar. Dan dana sebesar itu diperkirakan mampu untuk memperbaiki sekitar 10 persen dari total panjang ruas jalan yang sudah rusak di daerah ini.
“Dananya bisa untuk memperbaiki sekitar 10 persen. Kalau mau kita perbaiki (semua ruas jalan yang rusak) ya (butuh) 10 tahun,” kata Benni.
Dana sekitar Rp 200 miliar yang dialokasikan itu akan digunakan untuk perbaikan ruas-ruas jalan di daerah yang menurut pemkab patut menjadi prioritas. Seperti Kecamatan Hutabayu, Kecamatan Bosar Maligas dan Tanah Jawa.
“Seperti di Hutabayu, itu yang memang sudah parah (kerusakannya). Lama Hutabayu tidak pernah disentuh,” ujarnya.
Selain itu, alokasi dana itu juga diperuntukkan untuk perbaikan jalan dari Raya menuju Galang, Kabupaten Deliserdang. Dengan maksud, agar nantinya yang hendak menuju Medan atau Bandara Kuala Namu, bisa lebih efektif.
Data BPS sekitar 80 persen jalan di Simalungun rusak
Menurut data yang dipublikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun dalam buku “Kabupaten Simalungun Dalam Angka tahun 2016”, dan “Statistik Daerah Kabupaten Simalungun 2016”, menunjukkan bahwa ruas jalan di Kabupaten Simalungun pada tahun 2015 hanya 19,78 persen yang dalam kondisi baik. Selebihnya, dalam kondisi sedang, rusak dan rusak parah.


[nda]




















