isiantar.com – Tidak banyak yang menyadari jika perwajahan Kota Siantar belakangan ini berubah signifikan. Hampir di setiap sisi jalan, khususnya di kawasan pusat kota, kabel-kabel yang melintang tiba-tiba jumlahnya menjadi sangat banyak dan terpasang dengan semrawut. Sampai-sampai salah seorang anggota DPRD menyebut kota ini sudah seperti “kota sarang laba-laba”.
Menurut pejabat di Dinas Komunikasi dan Informasi, penambahan secara mencolok jumlah kabel yang melintang-semrawut itu merupakan ulah perusahan penyedia layanan internet dan perusahaan-perusahaan penyedia layanan TV berlangganan (TV Cable).
Dari empat buah perusahaan yang menjual layanan TV berlangganan di kota ini hanya satu yang telah mengantongi izin, sementara tiga lainnya masih dalam proses pengurusan ke pihak kementerian.
“Kami sudah tanya langsung ke KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sumut di Medan karena pengurusan izinnya harus lewat orang itu, jawabannya, izin tiga orang (perusahaan, red) itu lagi dalam pengurusan memang,” kata pejabat di Diskominfo Jontar Nainggolan, saat ditemui di kantornya, Jumat sore (25/5/2018).
Ada tiga perusahaan belum berizin tapi sudah menjual layanannya dan kabel-kabelnya sudah terpasang? “Itu makanya sudah kita surati, untuk sementara kita stop dulu orang itu tunggu izinnya keluar. (kabel) Yang udah terpasang biarlah terpasang, tapi jangan ditambah dulu, nunggu keluar dulu izinnya,” jawab Jontar lagi.
Soal kesemrawutan kabel-kabel ini pertama sekali diungkap anggota DPRD, Hendra Pardede, saat rapat dengan Diskominfo beberapa waktu lalu. Dengan nada kritik, Hendra menyebut kota ini sudah seperti kota sarang laba-laba.

Ditemui kembali pada Senin siang (28/5/2018) di ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Siantar, Hendra menyebut penyebab kesemrawutan itu adalah ketidakseriusan pemko dalam menegakkan aturan dan menjaga estetika.
“Ini kota siapa? Mau dari pusat sana pun itu izinnya, eh, emang suka-sukanya? Gak bisa, itu harus ada izin. Minimal kita, ‘eh tolong, kalau mau masang harus ada izinnya, kalau mau masang (harus) rapi’,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, pemko seharusnya tidak melihat kondisi ini sebagai hal yang sepele. Sebab kesemrawutan itu akan berdampak pada psikologi yang kemudian pada produktifitas masyarakat. Lalu ia kembali menyarankan agar instansi-instansi terkait seperti Diskominfo, Bappeda dan Saptol PP untuk segera berkoordinasi menyikapi kesemrawutan kabel-kabel tersebut. [nda]




















