Siantar — Menyikapi banyaknya peristiwa yang merugikan masyarakat akibat kurangnya pemahaman terkait wabah Covid-19, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar bersama sejumlah aktivis dan penggiat sosial membentuk wadah bernama Relawan Cerdas Covid-19 LBH Pematangsiantar.
Relawan ini akan bergerak dalam beberapa misi utama, yaitu; mengedukasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, berperan aktif memberikan informasi terkait Covid-19, memberi pelayanan dan bantuan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam penanganan dampak wabah Covid-19.
“Supaya kekacauan yang harusnya tidak perlu terjadi di tengah masyarakat, seperti tindakan persekusi terhadap korban, pasien, atau keluarga pasien yang terjangkit virus ini, tidak terjadi lagi,” ujar Ferry Simarmata S.Hut, ketua relawan, di sela kegiatan membagikan masker kepada warga, Kamis (16/4) sore.
Ferry yang didampingi Reinhard Sinaga, SH, dan Mangisi Lunggu Sidabutar, S.E selaku Sekretaris dan Bendahara relawan ini mengatakan Relawan Cerdas Covid-19 LBH Pematangsiantar juga akan melakukan penyaluran bantuan bagi masyarakat khususnya di wilayah Siantar – Simalungun.

Maka itu bagi pihak yang ingin ikut berperan meringankan beban masyarakat akibat dampak wabah ini, bisa menyalurkannya melalui Posko Relawan Cerdas Covid-19 LBH Pematangsiantar di Jalan Kartini nomor 1 J, Pematangsiantar. [nda]
Foto-foto terkait:


























