Siantar — Pemko Pematangsiantar melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (26/7/2021).
Penyaluran bantuan ini digelar di Lapangan Adam Malik. Bantuan yang diserahkan berupa beras 10 kg dan uang 600 ribu per KPM, dengan total keseluruhan sebanyak 7.169 KPM di 8 Kecamatan di kota Pematangsiantar.
Sebelum bantuan diserahkan, dalam kata sambutannya, Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, mengatakan bantuan sosial yang diserahkan tersebut bersumber dari Kementerian Sosial RI, yang penyalurannya dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Pematangsiantar selaku transponden yg dihunjuk oleh Kemensos RI.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di tiga lokasi pada waktu yang bersamaan. Yakni di Lapangan Haji Adam Malik, Kantor Pos Jalan Sutomo, dan Kantor Pos Jalan Asahan.
“Mudah-mudahan Bantuan Sosial Tunai ini bisa membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar, mari kita berdoa agar pamdemi covid- 19 dapat hilang di Indonesia,agar kita bisa beraktifitas seperti sediakala,” kata Hefriansyah.
Dalam kegiatan ini Walikota beserta Forkopimda sempat menyerahkan langsung Bantuan Sosial Tunai (BST) beras 10 Kg dan Uang 600 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara simbolis. [nda]




















