isiantar.com – Pengadaan proyek pelebaran jalan di sejumlah titik pada tahun anggaran 2017 lalu harus dievaluasi serius oleh Walikota Siantar, Hefriansyah Noor. Selain hasilnya tidak memuaskan, diangggap tidak urgen, dan dicurigai ada korupsi, warga juga merasa telah dibuat susah oleh ketidakprofesionalan rekanan selama proses pengerjaan proyek tersebut.
“Waktu dikerjakan kemarin tanah-tanah (galian)-nya lama kali terletak di jalan ini gitu aja. Jadinya (banyak) abu, kalau mau lewat susah. Padahal setahu kita kan harusnya begitu digali tanahnya langsung diangkut,” ujar Arif, salah seorang warga Kelurahan Siantar Utara, yang ditemui di salah satu warung di Jalan Tanah Jawa, Senin siang (15/1/2018).
Jalan Tanah Jawa memang menjadi salah satu lokasi proyek pelebaran jalan. Seingat Arif, proyek di tempat itu baru selesai dikerjakan di hari-hari akhir mendekati penghujung bulan Desember.
Menurutnya, warga sekitar juga tidak puas dengan proyek itu. Beram jalan yang dulunya tanah, yang oleh proyek kemudian digali dan dimasukkan coran semen, ternyata hasilnya tidak rapi. Proyek juga membuat beram menjadi lebih tinggi dari badan jalan, tanpa ada lubang saluran air ke parit, yang mengakibatkan setiap hujan badan jalan digenangi air.

Genangan air pada bagian jalan yang dilebarkan memang terpantau terjadi di beberapa titik. Beberapa titik yang dimaksud berada persis di pusat keramaian kota. Misalnya di sisi jalan dekat pintu masuk ke Balai Bolon Lapangan Haji Adam malik, dan sisi jalan depan Kompleks Perkantoran Ruko Griya Sitorus, yang belakangan sering menjadi titik kemacetan.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi Lapangan Adam Malik, Selasa siang, 16 Januari 2018, juga memberikan tanggapan senada atas proyek-proyek pelebaran tersebut.
Menurut pria bermarga Simarmata ini, proyek tersebut memang telah menyusahkan masyarakat setidaknya secara psikologis. Sebab masyarakat telah dibuat terbeban melihat genangan-genangan air di lokasi yang dilalui banyak orang, yang seharusnya itu tidak boleh terjadi.

“Apalagi yang depan kantor PLN sana. Kan ada juga itu, kayaknya tidak selesai itu dikerjakan, lihatlah sana,” ujarnya sembari menunjuk ke arah Jalan MH Sitorus, simpang Jalan Kartini.
Walikota Harus Lakukan Evaluasi Serius
Secara kasat mata, proyek-proyek pelebaran jalan tahun 2017 lalu diduga sarat dengan pelanggaran. Semisal tidak sesuai bestek atau pengurangan volume material pengerjaan.
Hal itu dikatakan Direktur AGRESI (Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Siantar-Simalungun, Sukoso Winarto, Selasa sore (16/1/2018).
“Makanya saya minta walikota harus melakukan evaluasi serius. Karena kita lihat itu juga bukan kebutuhan urgen bagi masyarakat. Itu harus dicari ide siapa yang bikin itu program itu, munculnya program itu dari siapa. Kalau memang kepala SKPD nya ternyata tidak kapabel, ya dicopot saja. Itu namanya buang-buang uang rakyat. Uang rakyat itu lho dibuat gitu,” ungkap Sukoso Winarto.
Secara akumulatif, keseluruhan proyek pelebaran jalan yang merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR), diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Namun Kepala Dinas PU-TR, Jhonson Tambunan, belum berhasil dimintai penjelasannya mengenai proyek-proyek ini. [nda]





























