isiantar.com – Satu unit bangunan milik Pemkab Simalungun yang peruntukkannya adalah rumah dinas (rumdis) untuk wakil bupati, sudah setahun belakangan justru ditempati oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun.
Bangunan rumah tersebut terletak di Jalan Suri nomor 15, Kecamatan Siantar.
Ketika dikunjungi isiantar.com pada Senin sore (27/3/2017), petugas jaga di rumah tersebut membenarkan rumah itu sudah setahun ditempati Kajari. Namun sore itu Kajari sedang di luar sehingga belum bisa ditemui untuk wawancara.
“Iya, yang nempati ini sekarang Kajari. Sudah sekitar setahun lah sejak tahun lalu,” kata pria berpostur tegap dengan kaos bertulis Kejaksaan Negeri Simalungun di punggungnya itu.
Ditanya, lantas yang mana sekarang yang menjadi rumah dinas untuk wakil bupati, petugas tersebut mengaku tak tahu persis. Tapi dia pernah mendengar jika wakil bupati Amran Sinaga sudah menjadikan rumah pribadinya menjadi sekaligus rumdis.
“Kalau gak salah yang rumahnya yang di daerah Serapuh sana itulah jadi rumdisnya,” katanya.
Sementara itu pada bagian depan rumah yang kini sudah setahun ditempati Kajari tersebut, masih tetap tertera tulisan: Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun. [nda]












