Siantar — Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Pematangsiantar, Matheos Tan, membagikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Pemula, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para pelajar dari 24 sekolah.
Pembagian e-KTP dan KIA ini dilaksanakan di Aula Perguruan Sultan Agung, Jalan Surabaya Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).
Dalam sambutannya saat pembagian kartu ini, Matheos mengatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan yang salah satunya KTP elektronik dan KIA. Dan sebelum pembagian ini, data para pelajar telah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar.
Dia menjelaskan, KIA memiliki berfungsi yang sama dengan KTP namun diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang 1 hari. Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto. Sedangkan foto ditampilkan pada KIA untuk anak usia 5-16 tahun.
“Penerbitan KIA ini dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan negara, dalam hal ini Pemko Pematangsiantar, terhadap anak-anak sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia,” sebutnya.
Manfaat KIA diantaranya melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, imigrasi, dan lainnya.
Disampaikan juga bahwa dalam rangka meningkatkan pemanfaatan KIA, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra bisnis, seperti Taman Hewan Pematangsiantar, Noboel’s Fresh Chicken, dan KFC Pematangsiantar. Dengan menunjukkan KIA, maka mendapatkan diskon atau potongan harga, atau benefit lain, yang besarannya sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama.
Dalam kesempatan ini Matheos juga mengajak para pelajar yang masuk dalam kategori pemilih pemula, untuk ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024.
“KTP elektronik merupakan syarat untuk pencoblosan pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota-Wakil Walikota Pematangsiantar,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Kota Pematangsiantar, Saiful Rizal, menyampaikan saat ini sudah ada 1.500-an siswa lebih yang telah dibagikan KTP sebagai pemilih pemula untuk pelajar SMA sederajat. Sementara untuk KIA, Syaiful menegaskan sudah hampir merata dalam pendataannya.
Ia menghimbau orang tua yang ingin mengurus KIA untuk anaknya, cukup datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa foto copy akta kelahiran. Untuk usia 0-5 tahun tidak perlu foto. Namun untuk usia 5-16 tahun menyertakan foto. (PR/nda)