isiantar.com – Diantara sembilan kantor kelurahan di Kota Pematangsiantar yang sifatnya masih mengontrak atau menyewa dari pihak ketiga, Kantor Kelurahan Simalungun menjadi salah satunya.
Amatan isiantar.com, Jumat (4/11/2016), bangunan semi permanen sudah dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan konon di kalangan wartawan, karena kondisinya itu kantor lurah ini sering disebut atau dicap sebagai gubuk derita.
Berikut beberapa foto penampakan bangunan Kantor Kelurahan Simalungun, yang berada di Kecamatan Siantar Selatan;




Sejak isiantar.com melansir berita “Oalah, 9 kantor lurah ternyata masih ngontrak”, topik tentang kantor kelurahan di Kota Siantar memang menjadi sorotan publik yang tendensinya berupa ironi. Sebab kondisi ini paling sering dibandingkan dengan niat pemko untuk membeli 27 unit mobil dinas untuk anggota DPRD – yang menurut informasi – biaya pembelian itu telah masuk ke dalam draf rancangan P-APBD 2016 dan yang saat ini tengah dibahas Tim Panitia Anggaran.
Sebagian besar masyarakat menyayangkan rencana pembelian mobil itu. Apalagi ternyata beberapa kantor lurah yang dikontrak itu kondisinya dinilai sudah tidak layak lagi. Seperti gedung Kantor Kelurahan Simalungun. [ry/nda]












