Siantar — Sebanyak lima lembaga pendidikan non formal yang ada di Kota Pematangsiantar, Sumut, memperoleh kucuran dana sebesar Rp 1.017.000.000, yang akan ditampung dalam Perubahan (P) APBD T.A 2021.
Kelima lembaga pendidikan tersebut yakni 4 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Adapun PKBM dan SKB dimaksud ialah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan penyetaraan Paket B dan Paket C.
“Lembaga pembelajaran non formal yang memberikan pelatihan-pelatihan kemandirian kepada peserta, disamping juga pembelajaran akademik sesuai dengan kurikulum yang ada di tingkat kesetaraan.
Sehingga lulusan daripada program Paket B menerima ijazah yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan penerima program Paket C menerima ijazah yang setara dengan SMA.” Demikian dijelaskan Lusanti Simamora, Kepala Bidang PAUD dan Dikdas di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, dalam rapat pembahasan Raperda P-APBD dengan Komisi II DPRD, Selasa (21/9/2021).
Lusamti bersama sejumlah pejabat Dinas Pendidikan lainnya turut hadir di rapat ini untuk mendampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan, Rosmayana Marpaung.
Selanjutnya, Rosmayana Marpaung, di rapat ini, juga turut menjelaskan bahwa bantuan ini adalah anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat lewat DAK kepada setiap peserta didik, Sehingga setiap peserta didik di PKBM dan SKB tersebut tidak lagi dikutip biaya apapun hingga menerima ijazah, alias gratis.
Adapun besaran bantuan yang diberikan ke peserta masing-masing program ini adalah berbeda. Untuk paket B menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per peserta didik, sementara untuk Paket C sebesar Rp 900.000 per peserta didik. Dan total uang yang akan ditransfer ke masing-masing lembaga penerima bantuan, adalah berdasar jumlah peserta didik yang mereka miliki.
Diminta Komisi II untuk menjelaskan lebih detil lagi, Rosmayana pun mengungkap keempat nama PKBM penerima bantuan program pendidikan penyetaraan tersebut, yakni; PKBM Cerdas Bangsa yang beralamat Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, dengan nama pengelola Parlindungan Simatupang. Lembaga disebut ini memiliki peserta program Paket B sebanyak 11 orang, dan Paket C sebanyak 65 orang.
Lalu PKBM Cerah yang beralamat di Jalan Linggar Jati, Kecamatan Siantar Timur, dengan nama Mario Nela Purba. Lembaga ini disebut memiliki peserta program Paket B sebanyak 20 orang dan Paket C sebanyak 80 orang.
Kemudian PKBM TKSK yang beralamat di Jalan Dahlia Kecamatan Siantar Barat, dengan nama pengelola Jon Lihardo Saragih, yang disebut memiliki peserta program Paket B sebanyak 28 orang dan Paket C sebanyak 20 orang.
Dan terakhir PKBM Taruna Mandiri beralamat di Jalan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba, Armansyah Nasution, yang disebut memiliki peserta program Paket B sebanyak 76 orang dan Paket C sebanyak 73 orang.
Sementara satu-satunya SKB penerima bantuan untuk program ini adalah SKB yang beralamat di Jalan Siatas Barita, Kecamatan Siantar Timur, dengan nama pengelola Dra Risma Hutapea. SKB ini disebutkan memiliki peserta program Paket B sebanyak 43 orang dan Paket C sebanyak 98 orang.
Program Bagus, Sudah Tahunan, Tapi Seolah Terselubung
Poin pembahasan untuk program penyetaraan yang memperoleh bantuan besar ini terlihat cukup menarik perhatian Komisi II. Pasalnya, menurut Dinas Pendidikan program ini telah berjalan bertahun-tahun, namun menurut Komisi II tak banyak masyarakat yang mengetahuinya.
“Kurang sosialisasi juga ke masyarakat Siantar, banyak masyarakat Siantar juga pengen kesetaraan itu. Masyarakat saya di Dapil saya juga banyak yang bertanya itu. Saya pribadi baru tahu ini bahwa ada lima lembaga yang menyelenggarakan program itu.
Nah, dinas Pendidikan di sini harus sosialisasi lah,” ujar salah satu anggota Komisi II, Hendra Pardede, kepada Rosmayana.
Selain saran supaya mempublikasikan program ini lebih luas itu, Hendra dan beberapa anggota Komisi II lain juga tampak mencurigai adanya kemungkinan manipulasi pada jumlah dan eksistensi para peserta didik di lembaga-lembaga tersebut.
“Kita Komisi II kapan-kapan juga harus melakukan sidak juga ini, maksudnya supaya jangan nanti orang-orang yang disebut peserta didik itu ternyata cuma asal ‘copot’ aja, padahal banyak masyarakat yang benar-benar butuh program ini,” ujar Hendra.
“Lagian selama pandemi Covid ini kan tidak ada proses belajar mengajar, lalu mereka itu belajarnya sampai bisa dapat ijazah gimana?” Kata Frans Herbert Siahaan menimpali kecurigaan tersebut.
Beberapa Kejanggalan
Selain kecurigaan atas beberapa hal itu, rapat ini selanjutnya juga mempertanyakan perihal pengawasan oleh Dinas Pendidikan terhadap pelaksanaan program ini.
Saat perihal pengawasan ini pertama kali dilontarkan, Lusamti Simamora dengan intonasi rendah seolah mengakui adanya kekurangan pada aspek pengawasan ini.
“Sayangnya, Pak, kita selama ini tinggal memiliki satu penilik (istilah lain dari pengawas, red) dan ketepatan dua bulan lalu sudah meninggal dunia akibat pandemi ini, jadi kota Pematangsiantar tidak memiliki penilik untuk kegiatan non formal tadi,” jawab Lusamti.
Namun, beberapa menit kemudian, setelah anggota Komisi II secara bergantian mencecar pertanyaan untuk program ini, Lusamti dan Rosmayana terlihat berubah gestur dalam menjawab pertanyaan ini.
“Kita awasi koq, foto-fotonya juga diserahkan sama kita,” kata Rosmayana dengan gestur yakin.
Selain kejanggalan pada perubahan gestur itu, jika dihitung total jumlah peserta lalu dikalikan dengan nominal bantuan yang akan diterima masing-masing peserta, maka total angka yang akan diperoleh adalah cuma berkisar Rp 430juta. Yang berarti ada selisih Rp 600juta dengan yang dikucurkan lewat DAK. Sayangnya, rapat ini belum sempat menyinggung penyebab adanya selisih yang besar itu.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Rini Silalahi ini dihadiri anggota-anggota komisi Metro Hutagaol, Suhanto Pakpahan, Frans Herbert Siahaan, Suandi Sinaga, Hendra Pardede, Netty Sianturi, dan Jon Kennedy Purba.
Sementara karena rapat berlangsung sudah hingga larut malam, peserta rapat menyepakati menskors rapat, dan akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu, 22 September 2021. [nda]




















