isiantar.com — Larangan angkutan desa (Angdes) melintasi inti kota Siantar membuat gelisah para supir. Aturan Dinas Perhubungan (Dishub) ini dianggap menyulitkan bukan hanya bagi mereka tapi juga bagi penumpang yang kebanyakan pelajar dan pedagang.
“Jika Angdes tidak bisa masuk inti kota, maka akan sangat berdampak bagi kami. Tentu berpengaruh secara ekonomi. Karena penumpang itu banyak tujuannya ke Pasar Horas yang termasuk inti kota,” ujar Supir GOK, Saragih, Rabu (16/10).
Selain berpengaruh terhadap penghasilan akibat naik-turun penumpang tak lagi ter-sentralisasi di Pajak Horas seperti selama ini, aturan itu juga dipastikan berdampak bagi penumpang. Pasalnya, di tempat mereka terpaksa menurunkan penumpang sekarang, belum tentu ada angkot yang langsung menuju tujuan penumpang yang mereka bawa dari desa.
“Jadi tambah rumit semuanya, karena sudah biasa di Pasar Horas,” tukasnya. Ia melanjutkan, “Kenapa harus dilarang ke inti kota. Jika alasan kemacetan itu sangat tidak adil. Karena penumpang kami banyak turun dan naik dari Pasar Horas.”
Hal senada diungkapkan supir Angdes lainnya, Johan Purba. Johan menilai larangan itu harusnya tidak diberlakukan sebab tidak mengatasi kemacetan tapi justru itu membuat kacau para supir dan penumpang.
“Coba kita bayangkan kalau aturan larangan ditegakkan, kan yang rugi itu ya penumpang, ya termasuk juga kami para supir ini, jadi gak mau naik angkutan desa lagi penumpang, karena harus naik lebih dari satu angkutan,” ungkap Johan.
Sebelumnya, pihak Organda Kabupten Simalungun telah menyampaikan permohonan agar Dishub Siantar memberi toleransi bagi Angdes yang masuk ke inti kota.
Permohonan Organda itu dianggap rasional oleh beberapa pihak. Pasalnya, selain terminal di kota Siantar saat ini memang belum jelas keberadaan dan pengoperasiannya, aturan yang diterapkan Dishub itu juga dinilai hanya berdampak pada sekadar memindahkan titik kemacetan, dan itupun tak akan berdampak lama. [nda]