Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Larangan Angdes ke Inti Kota Dinilai Rugikan Supir dan Penumpang

by Redaksi
17/10/2019
in Peristiwa
0
Pertemuan dengan Dishub dan Polresta Siantar membahas larangan Angdes masuk inti kota yang difasilitasi DPC Organda Kabupaten Simalungun, Kamis (10/10) di Siantar Hotel. (isiantar/nda).

Pertemuan dengan Dishub dan Polresta Siantar membahas larangan Angdes masuk inti kota yang difasilitasi DPC Organda Kabupaten Simalungun, Kamis (10/10) di Siantar Hotel. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter
isiantar.com — Larangan angkutan desa (Angdes) melintasi inti kota Siantar membuat gelisah para supir. Aturan Dinas Perhubungan (Dishub) ini dianggap menyulitkan bukan hanya bagi mereka tapi juga bagi penumpang yang kebanyakan pelajar dan pedagang.
“Jika Angdes tidak bisa masuk inti kota, maka akan sangat berdampak bagi kami. Tentu berpengaruh secara ekonomi. Karena penumpang itu banyak tujuannya ke Pasar Horas yang termasuk inti kota,” ujar Supir GOK, Saragih, Rabu (16/10).
Selain berpengaruh terhadap penghasilan akibat naik-turun penumpang tak lagi ter-sentralisasi di Pajak Horas seperti selama ini, aturan itu juga dipastikan berdampak bagi penumpang. Pasalnya, di tempat mereka terpaksa menurunkan penumpang sekarang, belum tentu ada angkot yang langsung menuju tujuan penumpang yang mereka bawa dari desa.
“Jadi tambah rumit semuanya, karena sudah biasa di Pasar Horas,” tukasnya. Ia melanjutkan, “Kenapa harus dilarang ke inti kota. Jika alasan kemacetan itu sangat tidak adil. Karena penumpang kami banyak turun dan naik dari Pasar Horas.”
Hal senada diungkapkan supir Angdes lainnya, Johan Purba. Johan menilai larangan itu harusnya tidak diberlakukan sebab tidak mengatasi kemacetan tapi justru itu membuat kacau para supir dan penumpang.
“Coba kita bayangkan kalau aturan larangan ditegakkan, kan yang rugi itu ya penumpang, ya termasuk juga kami para supir ini, jadi gak mau naik angkutan desa lagi penumpang, karena harus naik lebih dari satu angkutan,” ungkap Johan.
Sebelumnya, pihak Organda Kabupten Simalungun telah menyampaikan permohonan agar Dishub Siantar memberi toleransi bagi Angdes yang masuk ke inti kota.
Permohonan Organda itu dianggap rasional oleh beberapa pihak. Pasalnya, selain terminal di kota Siantar saat ini memang belum jelas keberadaan dan pengoperasiannya, aturan yang diterapkan Dishub itu juga dinilai hanya berdampak pada sekadar memindahkan titik kemacetan, dan itupun tak akan berdampak lama. [nda]

Baca juga: 
Turun Hujan, Sejumlah Badan Jalan Tergenang
Warga Siantar Sudah Ingin Walikota Diganti?
Ini Sosok Pasangan Duet Axl Rose di Lagu Don’t Cry
Tags: Dishub SiantarOrganda SimalungunPelajar Siantar
Share34TweetPin

Related Posts

Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI di Siantar

by Redaksi
18/08/2026
0

...

Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

by Redaksi
17/08/2026
0

...

Wesly Silalahi Janjikan Beasiswa bagi Paskibraka yang Masuk Universitas Indonesia

by Redaksi
16/08/2026
0

...

Wesly Hadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 Siantar

by Redaksi
30/07/2026
0

...

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan  Sumatera Utara Rally 2026

by Redaksi
29/07/2026
0

...

Walikota Wesly: Masa depan bangsa ditentukan bagaimana memperlakukan anak-anak hari ini

by Redaksi
26/07/2026
0

...

Pengelolaan Parkir di Siantar akan Diserahkan ke Pihak Swasta

by Redaksi
17/06/2026
0

...

Teratai Kembang Raih Juara Umum di Ajang O2SN Kota Siantar

by Redaksi
13/06/2026
0

...

Musda KNPI, Krisis Demokrasi Lokal, dan Tanggung Jawab Sejarah

by Redaksi
12/05/2026
0

...

Walikota bersama Forkopimda Siantar Tinjau Pos Pam Idul Fitri Tahun 2026

by Redaksi
15/03/2026
0

...

Terkini...

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

22/08/2026

Pemko Siantar Gelar Lomba Mancing Bareng Walikota di Kolam Balai Benih

20/08/2026

Kanwil Kemenkum dan Pemko Siantar Teken Kerjasama Perlindungan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah

19/08/2026

Anak Hanyut di Tanjung Pinggir Sudah Ditemukan

19/08/2026

BPBD Siantar Terus Cari Bocah Hanyut di Tanjung Pinggir

18/08/2026

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih HUT RI

18/08/2026

Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI di Siantar

18/08/2026

Forkopimda Plus Kota Siantar Gelar Malam Renungan Suci  di TMP Nagur

18/08/2026
(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

18/08/2026
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

17/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In