isiantar.com – Menyusul berakhirnya masa berlaku SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk Augustinus Sitanggang sebagai Ketua DPD IPK Kota Siantar, DPD IPK Provinsi Sumut menunjuk lima kadernya yang diberi mandat untuk melakukan konsolidasi dan membentuk kepengurusan IPK di seluruh kecamatan dalam wilayah Kota Siantar.
Kelima orang tersebut ialah Gregorius Marlon Brando Purba, Sonti Silaban, Kelana Rajagukguk, Ronald Napitupulu, dan Herbert Silalahi.
Pemberian mandat itu tertuang dalam Surat Mandat yang diterbitkan DPD IPK Sumut nomor: SM.135/B/DPD-IPK/SU/X/2018, tertanggal 22 Oktober 2018, ditandatangani Ketua DPD IPK Sumut Basirun dan Sekretaris T Nyak Ziral Ukri, yang dibacakan Gregorius Purba dalam acara konferensi pers di Toba Dreams Coffee, Jalan Toba, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Senin sore (22/10/2018).
Gregorius Purba yang di Siantar akrab disapa dengan nama panggilan”Greg” menjelaskan, sebagaimana termaktub dalam poin pertimbangan surat tersebut, pemberian mandat bertujuan untuk melanjutkan roda organisasi serta menjaga keakraban dan harmonisasi organisasi.
“Pasca meninggalnya Mahadin Sitanggang, DPD IPK Provinsi Sumut menghunjuk Agus Sitanggang sebagai Plt Ketua, dan telah berakhir 19 Oktober 2018 yang lalu. Untuk menjaga keakraban dan harmonisasi, DPD Provinsi memberikan mandat kepada 5 orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut disebutkan, kelima penerima mandat bekerja secara kolektif kolegial. Dan setelah nantinya kepengurusan terbentuk, maka di tahun 2019 akan dilakukan pelantikan pengurus DPD IPK Kota Siantar yang defenitif yang direncanakan pada bulan Januari.
Dalam konferensi pers itu tampak hadir unsur Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Penasehat, Pengurus Seksi dan Satgas DPD Kota Siantar, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat konsolidasi. [nda]




















