Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Uang Lembur PNS dalam Tanya-Jawab Rini Silalahi dan Kalbiner Lumbantungkup

by Redaksi
10/11/2017
in Peristiwa, Utama
0
Suasana raker Komisi II dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar tentang Pembahasan Draf R-APBD 2018.

Suasana raker Komisi II dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar tentang Pembahasan Draf R-APBD 2018.

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Sebuah peristiwa menarik terjadi dalam Rapat Kerja Pembahasan Draf R-APBD Tahun Anggaran 2018, yang digelar Rabu sore (8/11/2017) di ruang Komisi II. Seorang anggota komisi, Rini Silalahi, bertanya dan mendebat Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Kalbiner Lumbantungkup, soal tercantumnya “Uang Lembur PNS” dalam draf yang diajukan dinas tersebut.

Dalam draf R-APBD 2018 yang diajukan dinas yang dipimpin Kalbiner itu, tercantum anggaran Uang Lembur PNS yang besarannya mencapai puluhan juta rupiah. Rini lalu mengoreksi dengan cara meminta penjelasan Kalbiner tentang “keharusan” memasukan item uang lembur PNS itu ke dalam setiap tahun anggaran. Sebab menurut Rini — yang sehari sebelumnya saat rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) juga mengkritisi soal dimuatnya honorarium PNS – seharusnya beban anggaran Uang Lembur sudah bisa dihindari mengingat PNS telah mendapat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Ini (dalam draf) ada Uang Lembur PNS, ada juga lagi Honorarium. Yang kami pertanyakan, apakah memang harus lembur? Karena semuanya dibuat-buat kelihatannya ‘lembur PNS’ ini, kan gitu?” Tanya Rini pada kalbiner.

Menjawab Rini, Kalbiner mengatakan jika lembur memang merupakan bentuk kegiatan yang bersifat situasional atau tergantung keadaan. Namun demikian, menurutnya, ada juga lembur yang sifatnya sudah wajib.

“Yang pasti akan ada lembur, yaitu (pada program) Penyusunan laporan Keuangan Akhir Tahun, (anggarannya) sebesar 20 juta. Itu ‘lembur pasti’ karena itu akhir tahun anggaran untuk pembuatan Laporan Keuangan Akhir Tahun yang terdiri dari Realisasi Anggaran, Neraca, serta Catatan Atas Laporan Keuangan dan Buku Dokumen Pada tahun Anggaran tersebut,” jawabnya.

“Berarti tidak cukuplah ya, Pak, waktu yang digunakan dari Pukul 8 pagi hingga jam 4 sore untuk mengerjakan itu makanya harus lembur?” Rini langsung menyambar.

Namun Kalbiner tidak menjawab.

Rini melanjutkan, “karena yang kami perhatikan di sini, semua program-progran kegiatan ini (terkesan adalah) bagaimana supaya habis anggaran ini, bukan gimana supaya tepat guna bagi masyarakat. Ini perlu jadi catatan kita (di pembahasan selanjutnya) biar ini kita efisensi,” Ujar Rini kepada Henry Dunan Sinaga yang memimpin rapat sore itu.

 

Pertanyakan Legalitas Pemberian Bantuan Langsung

Selain soal Uang Lembur PNS, dalam rapat tersebut Rini juga mempertanyakan salah satu program yang berupa pemberian bantuan langsung kepada masyarakat.

Dalam draf Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan itu tertera pada tahun 2018 nanti akan ada program pelatihan pembuatan sepatu kepada sebanyak 15 orang peserta. Dan kemudian, seusai pelatihan, kelimabelas peserta itu akan langsung diberikan bantuan alat-alat mesin untuk memproduksi sepatu.

Rini mempertanyakan legalitas program tersebut. Menurut Rini, dalam Permendagri nomor 33 Tahun 2017 Tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, pemberian bantuan langsung sebagaimana dalam draf tersebut tak lagi dibenarkan. Terkecuali apabila pemberian itu berbentuk hadiah yang diserahkan kepada pemenang-pemenang pada kegiatan perlombaan.

Untuk beberapa menit, Kalbiner bergantian dengan seorang stafnya menjawab pertanyaan itu dengan mendeskripsikan tentang bagaimana bentuk program pelatihan itu nantinya. Juga perihal akan adanya kegiatan pameran yang digelar seusai pelatihan tersebut. Mereka menjelaskan hingga Rini menyela dan menegaskan bahwa poin pertanyaannya adalah apakah pemberian bantuan itu tidak menyalahi Permendagri.

Kalbiner pun menjawab ke poin pertanyaan. “Menurut pendapat kami, selama program itu dilaksanakan dalam kegiatan pelatihan, maka itu tidak melanggar. Tapi apabila pihak ketiga yang memberikan bantuan itu secara langsung, itu baru melanggar. Ini bantuannya kita sesuaikan dengan kegiatan itu, jadi tidak melanggar. Ada kesesuainya (antara) pelatihan itu dengan barang yang kita berikan,” Kata kalbiner.

Menyambung tema pemberian bantuan langsung itu, salah seorang anggota Komisi II lainnya, Asrida Sihotang, menggunakan kesempatannya dalam rapat itu untuk menagih janji Kalbiner yang akan menyerahkan nama-nama penerima bantuan langsung dari Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, hampir di setiap tahun ketiga dinas yang saat ini telah digabungkan itu selalu mempunyai program pemberian bantuan langsung. Namun dirasa ada kejanggalan sebab gaungnya tidak pernah terdengar di masyarakat. Oleh karena itu pada rapat sebelumnya beberapa bulan yang lalu, Asrida meminta Kalbiner agar memberikan daftar nama para penerima bantuan di tahun-tahun sebelumnya itu ke Komisi II untuk bisa diperiksa kebenarannya dan asas keadilannya ke lapangan. Dan saat itu Kalbiner berjanji akan memberikannya dengan cara akan memerintahkan salah seorang stafnya untuk mengantarkan daftar tersebut ke Komisi II, karena daftar tersebut sedang tidak mereka bawa. Asrida pun menagih janji itu.

“Kemarin kan saya minta datanya dan Anda berjanji kan memberikannya, tapi sampai detik ini kami tidak ada menerimanya. Jadi kami ingin sesegera mungkin datanya itu agar diserahkan kepada kami,” ungkap Asrida.

“Saya sudah suruh Kabid saya, ‘antarkan saya bilang’, tahu-tahunya tak diantarkannya. Jadi saya minta maaf, Bu,” ujar Kalbiner lalu berjanji untuk akan benar-benar menyerahkan daftar tersebut secepatnya. [nda]

Tags: Kalbiner LumbantungkupKomisi II DPRD SiantarRini SilalahiUang Lembur PNSUang Receh Tak Laku
Share15TweetPin

Related Posts

Darson Rajagukguk Bongkar Perilaku Pungli di Dinas Ketahanan Pangan Siantar

by Redaksi
10/12/2025
0

...

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang tengah berkomunikasi dengan pedagang eks-Gedung IV yang terbakar, Senin (29/9/2025).

Lakukan Pendekatan Persuasif, Pemko Pastikan Fasilitas Pendukung Tersedia di Tempat Relokasi

by Redaksi
30/09/2025
0

...

Burung Wakil Walikota Jadi Bahan Guyonan di Rapat Kerja DPRD

by Redaksi
16/09/2025
0

...

Ilustrasi bibit ikan.

Pemko Siantar Klaim Telah Bagikan 140.000 Ekor Bibit Ikan Secara Gratis ke Warga

by Redaksi
14/09/2025
0

...

Kepentingan Pemborong Disinyalir Penyebab Gedung IV Tak Kunjung Dibangun

by Redaksi
12/09/2025
0

...

(Tengah) Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Herbert Aruan, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD kota Siantar, Rabu (10/9/2025). (nda)

Acakadut Pemaparan Anggaran Kadis Koperasi Siantar

by Redaksi
10/09/2025
0

...

Langkah Progresif Wesly Percepat Pembangunan Siantar

by Redaksi
07/08/2025
0

...

Niat Wesly Lanjutkan Proyek Ring Road Terkendala Danantara

by Redaksi
24/07/2025
0

...

Draf berisi daftar sebagian jenis retibusi baru yang direncanakan akan ditagih ke masyarakat. Draf ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedy Tunasto, kepada Komisi II DPRD Siantar, pada Senin (7/2/2022).

DPRD Siantar Diminta Hentikan Pembahasan Ranperda Retribusi

by Redaksi
04/03/2022
0

...

Aktifis GMKI Cabang Siantar - Simalungun saat berunjukrasa di halaman gedung DPRD Siantar, Selasa (10/5/2021). Sebelum ke tempat ini mereka telah terlebih dulu menggeruduk Balai Kota guna mendesak walikota mencabut Perwa perihal kenaikan NJOP. (isiantar/nda).

Sikapi Keluhan Naiknya NJOP, DPRD Siantar Akhirnya Panggil Pemko

by Redaksi
27/05/2021
0

...

Terkini...

Walikota Siantar Hadiri Musyda Ikatan Pelajar Al-Washliyah

23/05/2026

Siantar akan Jadi Tuan Rumah Apel Kebangsaan GAMKI Sumut

23/05/2026
Arif Harahap.

DPD KNPI Siantar Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub

20/05/2026

Ketika Pintu Kompetisi Menyempit: Akar Rumput dan Kontestasi Ketua NU Simalungun

20/05/2026

Glessias dan Aurellia Wakili Siantar untuk Seleksi Paskibraka Tingkat Sumut

20/05/2026

GAMKI Siantar Bahas Bantuan Hukum dan Pemberantasan Narkoba dengan Kapolres

19/05/2026

Musda XIV KNPI Pematangsiantar Selesai, Arif Harahap Terpilih Ketua Periode 2026–2029

19/05/2026

HIMMAH dan Pemuda Pancasila Bantah Ikut Rencana Pemakzulan Walikota

18/05/2026

Murid SLB Negeri Siantar Terima KTP Elektronik

18/05/2026

Nama Dicatut untuk Demo Lengserkan Wesly, BKPRMI dan IPM Beri Klarifikasi

18/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In