Siantar — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2025, mengalami kenaikan.
Pengumuman kenaikan TPP ini disampaikan oleh Wakil Walikota, Herlina, dalam amanatnya saat memimpin Apel Pagi Gabungan Pemko Pematangsiantar, di halaman Balai Kota, Senin (24/3/2025).
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh ASN Kota Pematangsiantar, karena Kementerian Dalam Negeri telah memberikan persetujuan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk tahun 2025,” kata Herlina.
Seiring kenaikan nominal TPP ini, Herlina berharap kinerja, disiplin, dan prestasi seluruh ASN juga ditingkatkan.
“Kinerja juga harus semakin membaik, semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat, karena masih banyak target yang harus kita wujudkan,” pesan Herlina.
Dia juga menekankan agar sektor pelayanan publik menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah.
“Kalau TPP sudah naik, kualitas pelayanan publik yang diberikan juga harus ikut naik. Jangan lagi ada perangkat daerah yang melakukan pungutan liar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (PR/nda)




















