isiantar. com – Meski lahan dan bangunannya adalah milik Pemko Siantar, ternyata tidak sepeser pun uang yang dikutip dari kamar mandi Taman Bunga masuk ke kas pemko. Uang tersebut seluruhnya masuk ke kantong seseorang, yang oleh Kadis PRKP, Reinward Simanjuntak, orang itu disebut sebagai pengelola.
Diwawancarai Sabtu (18/8/2018) malam di salah warung kopi di kawasan Simpang 4, Kadis PRKP, Reinward Simanjuntak mengatakan meski kamar mandi bantuan PT Inalum itu merupakan aset pemko, tetapi hingga kini uang yang dikutip di kamar mandi tersebut masih menjadi hak pengelolanya.
Reinward beralasan itu terjadi karena pemko hingga saat ini belum mampu menyambungkan aliran air ke kamar mandi tersebut. Sementara ada pihak lain yang bisa dan telah menyambungkannya. Oleh karena itulah uang yang dikutip di kamar mandi itu menjadi hak milik pihak yang memasukkan air tersebut, atau yang disebut Reinward sebagai pengelola.
Namun Reinward tak menjelaskan bagaimana mekanisme agar seseorang bisa memasukkan akses air ke bangunan milik pemko, dan kemudian diberi predikat sebagai pengelola, seperti yang berlaku terhadap pengelola kamar mandi Taman Bunga itu.

Sementara informasi dari sejumlah narasumber di lokasi Taman Bunga, uang yang dikutip dari masyarakat yang masuk ke kamar mandi tersebut sebesar Rp 2000. Dan dikarenakan kamar mandi itu adalah kamar mandi umum satu-satunya di taman pusat kota itu, maka bila hari Minggu dan hari libur jumlah orang yang masuk ke dalamnya berkisar 500 sampai 1000 orang, bahkan lebih. [nda]




















