Simalungun — Sosok yang dilantik Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menjadi Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi S.Pd, terkesan gagal menjalankan tugasnya mengelola perusahaan yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak tersebut. Sehingga, potensi terputusnya aliran air ke para pelanggan PDAM Tirta Lihou, kini semakin membesar.
Salah satu penyebabnya, ialah belum dibayarnya perusahaan rekanan yang telah memperbaiki pipa-pipa yang sempat rusak. Dan hal ini, dikabarkan telah membuat sejumlah perusahaan lain jadi enggan untuk bermitra, atau untuk menerima pekerjaan dari perusahaan milik Pemkab Simalungun tersebut.
Salah satu pemilik perusahaan yang belum dibayar menceritakan, pihaknya telah melakukan pekerjaan perbaikan kerusakan pipa yang disebabkan longsor di salah satu kecamatan pada tahun 2022 lalu. Dimana longsor itu membuat aliran air ke ratusan pelanggan terputus.
Selayaknya proyek emergency, atau proyek darurat, perusahaannya pun mendahulukan biaya pembelian material, dan biaya pengerjaan proyek tersebut.
“Sistem seperti itu lazim untuk proyek emergency, kita sudah lama mengerjakan proyek seperti itu di beberapa daerah, selesai proyeknya, baru dibayar,” ungkapnya, Jumat (10/11/2023).
Namun yang terjadi dengan PDAM Tirta Lihou dibawah kendali Dodi Ridowin Mandalahi, hingga hari ini proyek yang sudah rampung dan sudah berhasil membuat air ke pelanggan mengalir kembali tersebut belum juga dibayarkan.
“Setelah semua berkas administrasi yang dia minta kita lengkapi dan kita serahkan, dia [Dodi] malah tidak bisa lagi kita temui. Kita hubungi tak pernah lagi diangkatnya, hingga hari ini,” bebernya.
Jadi Preseden Buruk Kepemimpinan RHS
Penelusuran isiantar.com di lapangan, kasus belum dibayarnya perusahaan rekanan ini telah menyebar dan membuat perusahaan lain yang sejenis menjadi enggan menerima tawaran pekerjaan perbaikan pipa-pipa yang rusak, yang membuat aliran air PDAM terputus di sejumlah lokasi di Simalungun.
Untuk itu sejumlah masyarakat menyarankan Bupati RHS untuk turun tangan membuktikan eksistensinya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) badan usaha ini. Pasalnya, perusahaan ini berhubungan dengan aspek vital kehidupan masyarakat kabupaten Simalungun.
Sementara Dodi yang hendak dikonfirmasi di Kantor PDAM Tirta Lihou, Kecamatan Raya, Rabu (15/11/2023), disebut sedang tidak berada di ruangannya. Salah seorang pegawai menyebut Dodi sedang berada di luar, namun ia tidak tahu pasti di luar mana. [nda]