Siantar — Setelah dikritik oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Pematang Siantar, Camat Siantar Martoba, Irfan SE, M.Si, disebutkan telah mengembalikan satu orang Ketua RT yang sempat diberhentikannya secara sepihak, ke posisinya yang semula sebagai Ketua RT.
Informasi telah dikembalikannya jabatan ini, kata Ketua LPM Kota Pematang Siantar, Zainul Arifin Siregar, ia peroleh lewat komunikasi verbal dengan Ketua RT yang bersangkutan. Sementara surat resmi yang dilayangkan lembaganya kepada Camat soal pemberhentian sepihak tersebut, belum juga dibalas oleh Irfan.
“Yang bersangkutan bilang bahwa jabatannya sudah dikembalikan oleh Camat. Menurut yang bersangkutan, alasan jabatannya itu dikembalikan karena Camat segan sama kita.
Itukan alasan yang aneh, karena inikan kita bicara soal tata negara, ini soal aturan, bukan soal segan. Sementara surat resmi yang kita layangkan, belum dibalasnya,” kata Zainul, Senin 12 Juni 2023.
Mengenai rumor bahwa sedang ada upaya untuk memobilisasi ASN agar mendukung Parpol tertentu di Pemilu 2024 nanti, belakangan ini memang merebak di Kota Siantar. Pada hari Kamis 17 Februari 2023 lalu, Walikota Pematang Siantar, yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Susanti Dewayani, dikabarkan tengah memobilisasi ASN untuk mengikuti pertemuan kader PAN di salah satu rumah di Kelurahan Bukit Sofa.
Susanti Dewayani yang dikonfirmasi soal dugaan memobilisasi ASN untuk pertemuan ini, tidak memberikan jawaban. Sementara seorang pria yang keluar dari rumah tersebut, yang mengaku sebagai salah seorang pengurus DPD PAN, membenarkan bahwa salah satu mobil dinas yang ada di sekitar lokasi itu adalah mobil dinas walikota yang digunakan Susanti Dewayani ke pertemuan tersebut. Sementara bentuk pertemuan di dalam rumah itu, menurut pria ini, adalah kegiatan arisan kader Perempuan PAN. Dan yang dibahas dalam pertemuan ini umumnya adalah mengenai kesehatan, terutama kesehatan reproduksi.
Selain mobil dinas walikota, di sekitar rumah tempat pertemuan ini juga terlihat mobil dinas camat.
Sementara terkait pemberhentian Ketua RT secara sepihak yang baru terjadi, yang oleh LPM Kota Pematang Siantar disinyalir dilatari motif untuk mengkondisikan seluruh Ketua RT agar memenangkan Parpol tertentu di Pemilu 2024 nanti, menurut beberapa sumber, tidak hanya terjadi di Kecamatan Siantar Martoba. Tetapi juga diduga terjadi di kecamatan lainnya, seperti di Kecamatan Siantar Utara. [nda]