Siantar — Menindaklanjuti penelusuran isiantar.com mengenai banyaknya aset Pemko yang diduga raib akibat digelapkan oleh pegawai, Inspektorat Pemko Pematang Siantar telah melakukan sejumlah pemeriksaan aset ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan hasilnya, inspektorat memang menemukan sejumlah inventaris yang diduga telah hilang.
Namun Inspektorat menolak menggunakan diksi “digelapkan” untuk aset-aset yang disebut hilang atau belum diketahui keberadaannya tersebut.
“Terhadap BMD (Barang Milik Daerah) yang tidak diketahui keberadaannya, diminta kepala perangkat daerah selaku pengguna barang untuk menelusuri keberadaannya, sedangkan BMD yang hilang akibat kelalaian ASN akan dilakukan tindakan Tuntutan Ganti Kerugian oleh Tim Penyelesaian Kerugian Daerah,” kata Inspektur Pemko Pematang Siantar, Herry Oktarizal, saat diwawancarai isiantar.com pertengahan Juli 2023 lalu.
Herry juga menolak untuk menyampaikan contoh-contoh temuan dari hasil pemeriksaan yang telah mereka lakukan tersebut. Dengan alasan pemeriksaan Inspektorat adalah bersifat rahasia, dimana LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)-nya adalah diberikan kepada pimpinan dan stakeholder terkait saja untuk dapat ditindaklanjuti. [nda]